LINTAS NASIONAL, Semenjak berlangsungnya tahapan rapat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen terkait Qanun Pertanggungjawaban Pemerintahan Bireuen Tahun Anggaran 2020, yang termaktub dan khidmat dari 9 sampai 14 Agustus 2021 masih menjadi bola liar di tengah-tengah masyarakat.
Isu yang merebak selepas lintasnasional.com mendapat informasi dari orang dalam (Internal DPRK-Red) pada minggu yang lalu belum jua terbantahkan. Isu liar tersebut akan menjadi bumerang bagi setiap politisi lintas partai yang kini duduk di tahta parlemen.
Sebelumnya, ketika merebaknya isu ada “grand desain” antara pimpinan DRPK dan Bupati Bireuen, lintasnasional.com kembali mendapat informasi dari Internal lembaga terhormat tersebut tentang adanya isu “dael-deal” alias “weuk peura’e” (bagi-bagi harta pusaka) kaum Parlemen terkait LPJ Bireuen Tahun Anggaran 2020, yang kini sah, dan amat absah diterima oleh DPRK sebagai lembaga legislasi, pengawasan dan penganggaran, serta mengikat secara aturan hukum.
Padahal, dari Laporan Hasil Akhir (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh banyak temuan terkait realisasi dan penggunaan keuangan negara di Kabupaten Bireuen pada Tahun Anggaran 2020.
Belum lagi terkait masalah Pendapat Asli Daerah (PAD), Aset Pemda, baik tanah, bangunan, dan peralatan mesin serta aset tetap dan aset bergerak.
Sejauh ini, lintasnasional.com terus mengamati “sasus” (desas-desus) kemesraan beberapa oknum Dewan terhormat di DPRK Bireuen yang disinyalir jauh-jauh hari sudah berselingkuh dengan Muzakkar A. Gani yang menjabat sebagai bupati tunggal di Bireuen tanpa didampingi oleh wakilnya sampai dengan hari ini.
Sementara itu, selama berlangsungnya paripurna rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat, DRRK) menjadi isu hangat di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana tidak, dari LHP BPK pada Tahun Anggaran 2020 terdapat banyak temuan, namun, sebagai orang yang diwakilkan oleh rakyat, DPRK sebagai lembaga legislasi dan pengawasan dinilai bungkam dan diam seribu bahasa.
Pasca berlangsungnya Qanun pertanggungjawaban tahun anggaran 2020 pada Sabtu sore, minggu lalu, timbullah asumsi-asumsi liar dari publik. Hari ini masyarakat dengan gamblang menyatakan bahwa sudah terjadinya “perselingkuhan antara DPRK dan Bupati. Namun, semua kemesraan diawali dari cinta kasih yang setara, atau dari rasa dan sikap saling percaya, begitu dinamika politik Bireuen hari ini.
Namun, apa hendak dinyana, semua dapat dimuluskan atau diatur dalam tujuan politik masing-masing para wakil partai politik di Parlemen DPRK Bireuen, menurut hasrat dan hajat yang jauh-jauh hari telah direncanakan.
Dari sasus yang beredar selama ini ditengah-tengah khalayak ramai, lintasnasional.com mencoba menemui beberapa anggota DPRK di gedung yang terhormat guna meminta konfirmasi dan hak jawab terkait isu yang sedang merebak di Bireuen dasawarsa ini.
Lagi-lagi, para wakil rakyat yang terhormat tersebut memilih diam dan enggan untuk bicara, tiada anggota DPRK yang berkenan memberikan tanggapan sepatah katapun kepada lintasnasional.com.
“Bek lon. Hana mangat ngon rakan-rakan laen. (Jangan saya. Tak enak dengan kawan-kawan lain),” ujar seorang Anggota DPRK ketika diminta keterangan oleh lintasnasional.com, Sabtu 14 Agustus 2021
Sebagaimana telah inkrahnya rapat Akhir LPJ Bupati yang terkesan selalu diterima DPRK karena selaras dengan daulat dan hasrat “Rakyat” atau pula sesuai dengan tujuan partai politik wadah masing-masing wakil rakyat terhormat bernaung, menjadi pertanyaan bagi masyarakat luas.
Publik mulai bertanya-tanya dengan ragam sudut pandang dan asumsi liar selepas berakhirnya Qanun Pertanggungjawaban yang dengan lapang hati diterima oleh DPRK, yang fungsional dan perannya sebagai lembaga Legislasi dan pengawasan semacam “digadaikan”. Pun, biasanya masyarakat mengenal orang-orang di lembaga tersebut sebagai insan-insan yang kritis, selalu memperjuangkan kemaslahatan rakyat.
Akan tetapi, amatlah berbeda dengan DPRK Bireuen hari ini. Kedudukannya yang setara dengan eksekutif “dilacurkan” demi kepentingan dan hasrat lain. Katakanlah terkait LPJ Bupati Tahun 2020, dimana DPRK dari masing-masing Fraksi melayangkan pemandangan berupa pertanyaan-pertanyaan yang kritis kepada Pemerintah Bireuen dalam setiap paripurna terkait LPJ 2020.
Belum lagi, DPRK menekan Bupati untuk menjelaskan terkait temuan-temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Tahun Anggaran 2020. Namun, Bupati dalam jawabannya hanya memberikan penjelasan yang normatif. Akan tetapi, sudahlah menjadi rahasia umum, setiap LPJ tahunan selalu ditutup dengan senyum merekah dan peluk hangat antara DPRK dan Bupati.
Kecurigaan masyarakat Bireuen akan perselingkuhan DPRK dan Bupati kembali tumbuh ketika melihat postingan “buka-bukaan” anggota DPRK Bireuen di sosial media Facebook, usai Rapat Akhir, Sabtu 14 Agustus 2021
Pantauan lintasnasional.com, kala itu dari postingan beberapa anggota DPRK tersebut dapat disinyalir ada suatu permainan besar terkait LPJ 2020 Bireuen. [ ]
Penulis: Adam Zainal