LINTAS NASIONAL – ACEH SINGKIL, Dilema persoalan pulau di Aceh Singkil ternyata belum usai kendati berdasarkan hasil investigasi tim yang turun ke lapangan secara jelas ke Empat pulau tersebut milik Aceh
Namun hingga saat ini belum ada revisi atas Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, dengan mengubah status kepemilikan Empat pulau mencantumkan Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Demikian disampaikan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (Himapas) Zazang Nurdiansyah kepada media pada Jum’at 24 Juni 2022, katanya sejak awal masyarakat Aceh khususnya Aceh Singkil sangat kecewa dengan keputusan Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Adwil) RI Dr. Drs Safrizal ZA, M. Si yang merupakan putra Aceh
“Ini jelas-jelas keteledoran dan tidak becusnya Dirjen Bina Adwil dalam penetapan 4 pulau itu ke wilayah Sumatera Utara. Alhasil, padahal jelas-jelas verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa 4 Pulau itu bagian dari Aceh Singkil, sehingga membuktikan klaim Dirjen Adwil itu hanya omong kosong di atas kertas yang berpotensi menghadirkan konflik horizontal di masyarakat,” tegas Zazang
Ironisnya lagi, menurutnya setelah adanya hasil verifikasi faktual Dirjen Adwil sudah telah jelas-jelas salah, namun malah bungkam, seharusnya segera melakukan revisi sebagaimana tupoksi kerja
“Ketidakbecusan Dirjen Adwil ini membuat citra pemerintah pusat menjadi tercoreng di mata masyarakat Aceh. Permainan apalagi yang sedang dilakonkan Dirjen Adwil, padahal sudah ada hasil verifikasi faktual yang melibatkan berbagai pihak berkompeten dan sudah sesuai undang Nomor 30 tahun 2014, jika tidak segera mengajukan revisi Kepmendagri tersebut dan tetap memainkan bola panas ini maka akan semakin melukai bathin masyarakat Aceh dan khususnya Aceh Singkil,” jelasnya
Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil secara tegas meminta Presiden RI untuk mencopot Safrizal sebagai Dirjen Adwil.
“Secara jelas-jelas Dirjen Adwil sudah salah dalam menetapkan wilayah pulau tersebut hingga masuk ke Sumut, dan bahkan keputusan itu berpotensi terjadinya konflik, untuk itu, kami minta Presiden segera mencopot Dirjen Adwil karena terbukti tidak becus dalam bekerja,” pinta Zazang
Menurut Zazang, ketegasan Presiden RI untuk memberikan sanksi kepada pihak yang bermain-main dengan kedamaian NKRI akan mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
“Kami sangat yakin dan percaya bahwa Presiden tidak pernah memerintahkan Dirjen Adwil untuk memasukkan 4 pulau itu ke Sumatera Utara, namun itu murni disebabkan oleh keteledoran karena jarang turun ke lapangan atau bisa jadi permainan yang bersangkutan saja, kebijaksanaan dan ketegasan Presiden Jokowi adalah kekuatan sekaligus harapan masyarakat,” pungkasnya (Red)