LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Koordinator Badan Pekerja
Masyarakat Transparasi Aceh (MaTA) Alfian mempertanyakan sikap Pj Bupati Bireuen karena melantik pejabat yang pernah tersandung kasus korupsi dana Bansos.
Hal itu disampaikan aktivis anti korupsi tersebut menyikapi mutasi yang dilakukan oleh Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan pada Rabu 10 Januari 2024, kemarin, ia sangat menyayangkan sikap Pj. Bupati melantik Kadis Pertanian dan Perkebunan yang pernah tersandung kasus korupsi Dana Bansos untuk masyarakat miskin.
“Walaupun pada saat itu proses hukum terhenti di tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen, namun rekam jejak pejabat itu, dibuktikan dengan adanya pengembalian kerugian negara senilai 100 juta,” ujar Alfian dalam keterangannya pada Kamis 11 Januari 2024
Alfian meminta Pj. Bupati Bireuen membatalkan SK Mulyadi sebagai Kadis Pertanian dan Perkebunan pasalnya jika dipertahankan akan menjadi ancaman terhadap proses pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Bireuen kedepan.
“Kita berharap bisa dibatalkan, meskipun pada saat itu yang bersangkutan sudah menerima sanksi pencopotan dari posisi Kadis Sosial, tidak ada istilah seorang ASN setelah menerima sanksi dan punya rekam jejak jelek bisa kembali diangkat di Jabatan strategis,” ungkap Alfian
Dalam kasus ini, MaTA menilai ada konflik kepentingan Pj. Bupati Bireuen karena melantik Pejabat yang pernah bermasalah.
“Motif ini penting untuk dilihat, apakah ada konflik kepentingan dengan Pj. Bupati, pasalnya Aulia Sofyan saat menjabat Kadis di Provinsi Aceh memiliki prestasi yang bagus, makanya kita menduga Pj. Bupati memiliki konflik kepentingan karena melantik pejabat yang bermasalah,” imbuh Alfian
Lanjut Alfian, konflik kepentingan bisa berbagai macam, patut diduga apakah ada “setoran” sehingga meloloskan orang yang bermasalah menjadi Kadis.
“Ini patut diduga ada “setoran” atau ada afiliasi-afiliasi politik tertentu, dan itu sangat mencederai citra Pj. Bupati yang memiliki rekam jejak yang baik selama ini, salah satunya saat menjabat salah Kadis di Pemprov Aceh,” lanjut Alfian
Alfian juga menyinggung bahwa Mutasi yang dilakukan oleh PJ. Bupati Bireuen, tidak melalui Baperjakat, ia menduga dalam perombakan tersebut ada potensi Cawe-cawe pihak luar.
“Seharusnya secara jalur dan mekanisme melalui Baperjakat, jika prosesnya tidak Melalui Baperjakat, maka ada potensi Cawe-cawe sehingga diduga kuat ada konflik kepentingan dalam proses Mutasi ini,” tuturnya
Terakhir ia berharap pengangkatan Kadis Pertanian dan Perkebunan serta pejabat lainnya harus segera di evaluasi kembali.
“Jika ini tetap dipertahankan, maka akan berdampak buruk terhadap kepemimpinan Aulia Sofyan sebagai Pj. Bupati, kerena salah satu Kadis yang dilantik memiliki rekam jejak memiliki kasus korupsi, walaupun pada saat itu secara hukum tidak berproses hingga ke Pengadilan, kerana Kejaksaan menilai yang bersangkutan telah mengembalikan kerugian negara,” pungkas Aktivis Anti Korupsi asal Bireuen tersebut (M. Reza/AN)