Sosok  

Menyorot Peran Srikandi Tangguh, Babat 13.000 Batang Ganja Aceh

Dok, Bnn

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Cerita Narkoba di Aceh seolah tidak akan habisnya meskipun para penegak hukum terus berusaha memberantasnya dengan berbagai cara.

Personil gabungan BNN, TNI dan Polri kembali menemukan 8 hektar lahan ganja di 2 lokasi berbeda, di kawasan ketinggian hutan lindung Gunung Seulawah, Desa Meurah, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 15 Maret 2022 lalu.

Ada yang menarik dalam pemusnahan ladang ganja kali ini, yaitu dengan diturunkan perempuan-perempuan tangguh dari BNN.

Srikandi Narkoba itu dibawah naungan Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), para wanita tangguh turut menyusuri jalan terjal menyukseskan pemusnahan ladang ganja di kawasan Aceh Besar.

“Meski kami perempuan, kami tak kalah semangat melawan peredaran narkotika dari bapak-bapak yang ada disini”, ujar AKP Sarkia, salah satu wanita tangguh yang turut melakukan pemusnahan ladang ganja di Dusun Meurah Desa Lamteuba Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar, Selasa 15 Maret 2022

Baginya, apa yang tengah dilakukannya bersama seluruh Srikandi Narkotika merupakan bentuk partisipasi wanita dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Dibawah pimpinan Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, para srikandi narkotika menjadi sorotan awak media. Mereka turut menyusuri medan yang terjal dan membabat habis 13.000 batang tanaman ganja temuan Tim BNN.

Sebelumnya, ladang ganja seluas 8.013 m2 berhasil ditemukan Tim Penyelidikan BNN. Terdapat dua titik ladang ganja pada ketinggian 438 MDPL dan 462 MDPL. Bekerjasama dengan Polda, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh, sebanyak 117 personel diterjunkan.

Sebagai bentuk sinergitas lintas instansi, BNN turut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Bea dan Cukai serta Kejaksaan Negeri dalam pemusnahan ladang ganja tersebut. (AN/Red)