LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Timur MM diduga keras sering melakukan “indehoi” atau ikhtilat bersama bawahannya berinisial R diruang kerjanya di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Timur yang terletak di Jalan Medan- Banda Aceh Peureulak Aceh Timur.
Informasi akurat ini disampaikan oleh sejumlah sumber Lintasnasional.com yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan terutama secara aturan hukum Qanun Jinayat Aceh.
Perbuatan yang mencoreng nilai Keagamaan dan menodai citra Pemerintahan Aceh Timur itu kerap terjadi dan hampir menjadi rahasia umum di lingkungan PNS Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Timur itu.
Lokasi Ikhtilat sebagaimana disampaikan oleh sejumlah pihak itu tepatnya didalam ruangan sang Oknum Kadis Berinisial MM yang berada dilantai dua kantor tersebut.
“Perbuatan Ikhtilat itu dilakukan dengan posisi pintu dikunci dari dalam dan aksi itu dikawal oleh bawahan sang kadis Berinisial MY, para Pegawai berdasarkan info dari Tokoh Masyarakat setempat tidak berani mengganggu takut dimarahi malah ada beberapa PNS yang diancam pindah jika melaporkan ke pihak tertentu terkait perbuatan Ikhtilat yang dilakukan sang Oknum Kadis bersama bawahannya yang merupakan seorang Janda”, beber sumber akurat tersebut yang tidak ingin disebut namanya pada Minggu 5 Februari 2023
Bawahan sang Oknum Kadis Berinisial R itu ternyata dulunya punya rekam jejak tidak baik dengan perisitiwa yang sama tapi dengan Oknum Kadis lainnya.
“Tokoh Masyarakat dan sejumlah pihak lainnya sudah menyampaikan perihal kejadian tersebut kepada Pj Bupati Aceh Ir Mahyuddin M.Si untuk diambil tindakan tegas, kami berharap Pak Pj Bupati dapat memerintahkan Kasatpol PP-WH Aceh Timur untuk menyelidiki perbuatan Ihktilat oknum Kadis itu sesuai Qanun Syariat Islam yang berlaku di Aceh, apa yang dilakukan oleh Oknum Kadis itu merusak citra daerah Aceh Timur”, pinta sumber lainnya dari kalangan Pemuda setempat.
Sebagaimana diketahui aksi sang oknum Kadis bersama bawahannya itu sudah merebak luas tapi terkesan ditutup-tutupi, karena itu Pj Bupati Aceh Timur harus mengambil sikap tanpa pilih kasih.
“Kalau perlu dihukum Cambuk saja keduanya biar ada efek jera”, ujar Pemuda hitam manis itu.
Hingga berita ini diturunkan pihak media belum mendapat konfirmasi dari Oknum Kadis tersebut, serta dari Pj. Bupati Aceh Timur (Red)