Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Pandangan Tu Sop Menyikapi Kisruh Bank Syariah di Aceh

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Ketua Umum Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab atau akrab disapa Tu Sop Jeunieb menyampaikan beberapa pandangan menyikapi polemik tentang perbankan Syariah yang belakang menjadi isu publik.

Tu Sop menyebutkan terkait wacana pengembalian bank konvensional ke Aceh dan polemik Perbankan Syariah di Aceh harus disikapi dengan cermat, bijaksana dan penuh kehati-hatian serta harus direspon dengan pola pikir dengan sikap dan kebijakan yang bersyariah.

“Dalam menyikapi persoalan ini, kita perlu melakukan kajian yang komprehensif agar problem ini dapat dilihat secara secara jelas dan utuh, kajian ini penting supaya kita dapat menemukan apa sebenarnya kelemahan yang kemudian menyeret syariatisasi perbankan di Aceh ini sampai pada titik perdebatan,” ujar Tu Sop kepada lintasnasional.com pada Senin 22 Mei 2023

Sebab kata Tu Sop, cara berpikir, sikap dan kebijakan yang tidak didasari atas kajian yang matang akan membuat penyelesaian persoalan ini bias, tidak menyentuh inti persoalan dan berpotensi menyeret kita ke dalam persoalan lain yang baru.

Menurut ulama Muda Aceh itu, ada 3 aspek yang perlu dikaji, yaitu regulasi, penerapan dan layanan. Apakah ketiga aspek ini sudah memenuhi unsur Syariah atau masih perlu disempurnakan.

“Persoalan perbankan ini, ada 3 nilai Syariah yang perlu diperhatikan Nilai keadilan, Nilai kebaikan dan Nilai penguatan perawatan prinsip-prinsip yang diperintah di dalam agama. Ketiga nilai ini menjadi instrumen dalam stempel dan label Syariah,” tutur Tu Sop

Ia menjelaskan sebagai daerah yang memiliki regulasi Syariah, persoalan public di Aceh harus ditata dan diselesaikan sesuai dengan kaedah-kaedah Syariah.

“Oleh karena demikian, dalam hal ini perlu kolaborasi yang seimbang antara pengambil kebijakan dalam hal ini forkopimda dengan pemegang otoritas Syariah yaitu Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Kolaborasi ini akan melahirkan kebijakan-kebijakan solutif yang bersyariah,” jelas Tu Sop

Terkait polemik bank Syariah yang belakangan muncul, Pimpinan dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunib itu masih bertanya-tanya letak masalahnya dimana? Jika masalahnya disebabkan ada pihak yang terdhalimi berarti persoalannya terletak pada unsur keadilan.

“Ketidakadilan ini tentu saja tidak sesuai dengan Syariah. Jika masalahnya karena pelayanan yang tidak maksimal dibanding lembaga keuangan lain itu berarti tidak memenuhi unsur Syariah yang kedua, yaitu unsur nilai kebaikan. sebab prinsip Syariah itu memudahkan bukan mempersulit. meringankan tanpa membebani. begitulah seterusnya,” Tutur Tu Sop

Nah, terkait wacana pengembalian bank konvensional ke Aceh Tu Sop meminta semua pihak sebaiknya tidak tergesa-gesa mengambil sikap, harus ada kajian yang menyeluruh dan mendalam sebelum adanya suatu kesimpulan. Ada beberapa hal yang patut menjadi pertimbangan diantaranya:

a. Ditengah kondisi perekonomian dan perputaran keuangan di Aceh saat ini, apa untung-ruginya bagi Aceh atas keberadaan atau ketidakberadaan bank konvensional Kembali ke Aceh?

b. Kekuatan keuangan di Aceh saat ini dominan bersumber dari APBN dan APBA. Hanya sedikit yang bersumber dari sector lain seperti pertambangan, perkebunan atau lainnya. Jika pun ada dari sector lain mereka mengelola keuangan dari sumber mana?

Sementara itu, perputaran uang yang bersumber dari APBA didominasi oleh Bank Aceh dan dari APBN berada dalam dominasi BSI.

c. Terlepas dari soal perbankan dan keuangan, kita patut juga mempertanyakan pada diri kita sendiri sejauh mana kita koit penegakan dan penerapan Syariah di Aceh. Terutama dalam urusan public. Legalitas yang bersifat lex specialis itu bukankah keistimewaan yang diperoleh lewat perjuangan panjang para tokoh-tokoh Aceh?

Maka atas dasar berbagai pertimbangan yang ada, Tu Sop menegaskan dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di Aceh, semua pihak harus komit untuk menjaga pola pikir, sikap dan kebijakan agar tidak keluar dari konsep Syariah.

“Siapapun yang mengurus Aceh, dalam kebijakannya mesti berproses pada penguatan Syariah, Semua nilai-nilai Syariah yang memungkinkan diterapkan harus diupayakan semampu kita,” lanjutnya

Ia juga meminta semua pihak harus komit untuk menghindari praktek penerapan Syariah yang justru menjadi fitnah bagi Syariah itu sendiri.

“Inilah yang dimaksud bersandingnya ulama dan umara. Dalam arti kata kesuksesan penerapan syariat di dalam pemerintahan aceh baru terjadi apabila terkombinasi dengan baik antara keilmuan, etika, skil dan kekuasaan. Inilah yang belum berhasil kita wujudkan,” pungkas Tu Sop yang juga inisiator Sirul Mubtadin Aceh itu (AN/Red)