LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Marzuki M Ali alias Pang Cobra, Panglima Daerah 1 Wilayah Peureulak Kabupaten Aceh Timur angkat bicara terkait upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Aceh-Partai Aceh (DPA-PA) terhadap Martini.
Pang Cobra sangat menyesalkan dan menyayangkan sikap DPA Partai Aceh yang berusaha mendepak Martini dari kursi DPRA tanpa dasar hukum yang sah dan jelas.
“Apa yang dilakukan oleh DPA-PA kepada Martini merupakan salah satu pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).UUPA adalah aturan yang sangat kita hormati karena terlahir dari perjuangan darah dan air mata para syuhada, disatu sisi membela UUPA tapi disisi lain menghancurkan UUPA, ini amat kita sayangkan”, tegas Pang Cobra dalam keterangannya kepada Media lintasNasional.com pada Senin 4 Juli 2022.
Dikatakan Pang Cobra point-point sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 atau UUPA mengenai PAW jelas tercantum dalam pasal 38 ayat 1 sampai 5.
“Point atau syarat PAW anggota dewan ada bermacam-macam seperti berhalangan berturut-turut selama 6 bulan tidak aktif di DPR,dikenakan hukuman pidana melanggar kode etik DPR dan lain lain, sedangkan Martini itu satu macam pun tidak ada yang dilanggar bahkan ia termasuk legislator Perempuan yang vokal dan aktif membela kepentingan Aceh”, sebut Pang Cobra.
Seharusnya kata dia,DPA-PA sedari awal mencari formula penyelesaian sengketa internal PAW tersebut secara bijak dan arif, ini PAW kesannya sangat dipaksakan dan memposisikan Martini ibarat habis manis sepah dibuang.
“Bila PAW yang sedang diupayakan terhadap Martini berhasil maka dipastikan Partai Aceh akan mengalami hambatan menyertakan keterwakilan perempuan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang untuk memenuhi kuota 30 persen, ini imbasnya tidak baik karena pemilih dari kalangan perempuan sangat banyak yang mendukung Partai Aceh terutama untuk Caleg Perempuan, saya berharap agar proses PAW terhadap Martini ini di stop karena tidak memenuhi syarat”, pungkas Pang Cobra yang merupakan Tim Inti Pemenangan Martini (Red)