LINTAS NASIONAL, “Leumo Grop Paya, Kuda Cot Ikue,” demikianlah kata orang Aceh dulu. Orang lain yang punya masalah, kita pula yang sibuk. Atau memang tabiat kita sudah demikian?
Mungkin, peribahasa lokal (Aceh) itu cocok ditautkan dengan sasus (desas-desus) Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Suhaimi Hamid dari jabatan wakil ketua II DPRK Bireuen.
PAW terhadap politisi yang akrab disapa Abu Suhai itu telah lama terendus ke tengah-tengah khalayak, namun, tempo hari, Kamis 13 Oktober 2022 barulah bergulir di sidang paripurna di DPRK Bireuen.
Namun, PAW terhadap Abu Suhai menarik perhatian publik, terutama kaum muda dan pegiat media sosial. Belakangan, politisi lokal asal Simpang Mamplam itu memang dikenal sebagai sosok yang humble, royal serta pasaran.
Kabar pergantian Abu Suhai telah tersebar paruh awal Juni lalu, dan sontak menjadi pembicaraan di meja-meja kopi pada Agustus bulan lalu. Kini, PAW terhadap politisi kawakan itu tak lagi menjadi rahasia internal semata, tapi telah menjadi konsumsi publik Bireuen.
Menariknya, dalam soalan tersebut, alibi kepentingan berbagai pihak telah menyusup lebih intim, pihak-pihak yang diterka memiliki ‘dendam kesumat” maupun rival politik Abu Suhai memanfaatkan momentum itu semaksimal mungkin, tanpa mencari runut dan akar permasalahan yang ada.
Padahal, perselisihan di kubu PNA belum menuai titik temu yang jelas, sebab kedua pihak masih saling mengklaim diri sebagai pihak yang atas kepemilikan partai orange tersebut. Baik kubu Tiong ddk maupun kubu Irwandi Yusuf cs.
Berkaitan dengan itu, Abu Suhai, telah sedari awal mengetahui, pun telah mewanti-wanti apa yang akan terjadi hari ini, nanti dan di kemudian hari atas kasus PAW yang sedang menimpa dirinya.
PAW terhadap Abu Suhai bergulir bak bola panas, banyak pihak gembira ria menyambut itu. Pun sebaliknya, tak kurang pula dukungan moral didapatkannya oleh berbagai kalangan. Tetapi, yang disesalkan sebagian rekan-rekan di parlemen memang cenderung “tergesa-tega” dan “memanfaatkan keadaan”.
Di bawah meja, isu keberpihakan politik para elit terendus bak air sungai yang mengalir. Bahkan di warung-warung kopi sasus “saweran” kubu yang berseberangan dengan Abu Suhai telah menjadi topik yang lazim. Beberapa sumber yang tak ingin namanya disebutkan, mengatakan sebagian “polisitis Bireuen” memang bermata duitan.
“Kondisi ini akan dimanfaatkan sebagai ajang cari cuan. Atensi dan relasi politik kentera dalam kasus yang sedang menimpa Abu Suhai,” kata seorang anak muda yang namanya enggan disebutkan kepada lintasnasional.com, 10 Agustus 2022.
Padahal, tambah sumber itu lagi, yang sedang bersengketa dewan PNA dengan dewan PNA. tapi yang nampak latah malah kawan-kawan dari partai lain. “ini mungkin yang disebut dengan “leumo grop paya, guda cot ikue”.
Bertemu Titah di Sidang Lanjutan
Pada sidang paripurna lanjutan PAW terhadap Abu Suhai, Senin 17 Oktober 2022 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, peserta rapat mencapai kuorum, anggota Dewan yang hadir sejumlah 28 orang dari 40 Dewan Perwakilan Rakyat yang ada di Bireuen.
Amatan dan pantauan lintasnasional.com, sidang paripurna bergulir normal dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Rusyidi Mukhtar didampingi Wakil Ketua I Syauqi Futtaqi.
Walau sebelum rapat, sidang paripurna tersebut sempat tegang dengan kedatangan kubu KLB. Tetapi ketegangan itu dapat dilerai oleh pihak keamanan.
Pun akhirnya, DPRK Bireuen kembali menggelar sidang paripurna pergantian dan pengukuhan Wakil Ketua II DPRK Bireuen yang sebelumnya dijabat Abu Suhai. Kini posisi tersebut digantikan oleh Aida Fitria.
Bersebab sudah memenuhi kuorum, sidang paripurna itu kemudian dilanjutkan dengan membaca surat pengumuman usulan calon wakil dan pemberhentian Suhaimi Hamid dari Wakil Ketua II DPRK Bireuen, dilanjut dengan pengangkatan Aida Fitria yang sama-sama berasal dari Partai PNA.
“Ini bukan atas keputusan Ketua DPR, saya selaku Ketua DPRK hanya menjalankan tugas, bukan keinginan pimpinan DPRK,” kata Rusyidi.
Usai pembacaan surat pemberhentian dan pengumuman usulan calon wakil ketua II yang baru, disambut persetujuan semua anggota dewan yang akhir. Lalu, palu diketuk tanda sidang sudah usai dan rucut pada keputusan bersama.
Usai sidang, sebagai anggota Dewan terlihat sumringah dan lega. Ucapan selamat untuk Aida Fitria datang dari berbagai pihak, baik para tamu yang berhadir maupun dari karib-karibnya di DPRK setempat.
Senyum tawa, gamang cita membumbung di langit-langit ruang sidang. Sebagian anggota dewan memilih turun meninggalkan ruangan. Ucapan selamat dan gelagak tawa masih bersahutan. Kubu Aida Fitria “merayakan kemenangan dalam penuh suka ria”.
Sidang Paripurna PAW Abu Suhai ditunda
Sebelumnya, sidang paripurna proses PAW terhadap Abu Suhai selaku wakil ketua II DPRK Bireuen telah terlaksana, pada Kamis, 13 Oktober 2022 di gedung DPRK Setempat.
Namun, sidang paripurna Kamis lalu gagal karena tak memenuhi kuorum, dimana anggota dewan yang hadir hanya 25 orang dari 40 dewan yang ada di parlemen DPRK Bireuen, dan untuk sementara waktu ditunda.
Lain sisi, untuk sementara waktu, posisi Abu Suhai beberapa hari yang lalu masih aman di kursi Wakil Ketua II DPRK Bireuen. Sebab, sidang paripurna pergantian pimpinan dewan tersebut gagal dilaksanakan.
Sesuai yang di—agendakan, sidang paripurna itu dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, terpaksa diskor selama satu jam bersebab anggota dewan yang sudah berada di ruang rapat masih sedikit. Hingga pukul 12.00 WIB, anggota dewan yang hadir hanya 25 orang.
Usai itu, Rusyidi Mukhtar selaku ketua DPRK Bireuen yang menjadi pimpinan sidang, mencabut skor tersebut dan membuka kembali rapat. Tetapi setelah dihitung ulang sesuai absensi, anggota dewan yang hadir tidak bertambah jumlahnya dan masih 25 orang.
“Maka rapat paripurna ini kita skor kembali paling lama satu jam kedepan, sampai pukul 13.00 WIB,” ujar Rusyidi Mukhtar yang didampingi Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Syauqi Futaqi.
Usai shalat dzuhur, makan siang dan istirahat, rapat dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB. Namun, kehadiran anggota dewan masih 25 orang, pun belum juga memenuhi kuorum. Bersebab belum ada keputusan maka sidang paripurna tersebut ditunda.
Paripurna tersebut akan dilanjutkan pada Senin 17 Oktober mendatang, hal itu sesuai dengan keputusan bersama. Pun sesuai dengan tata tertib (tatip) DPRK.
Dengan begitu, sidang paripurna PAW terhadap Abu Suhai dinyatakan tidak memenuhi kuorum. Artinya belum kerucut pada kesimpulan. Asbannya, tak banyak anggota dewan yang berhadir, mereka tak menghadiri sidang dengan berbagai alasan serta kendala.
Sementara aturan tata tertib yang dibacakan oleh Syauqi Futaqi menyebutkan, pasal 79 poin 4, apabila pada akhir waktu penundaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 3 belum memenuhi kuorum, pimpinan rapat dapat menunda rapat paling lama tiga hari, atau sampai waktu yang ditetapkan oleh badan musyawarah.
“Ini ada 3 opsi, tiga hari paling lama atau badan musyawarah? Bila teman-teman sepakat tiga hari,” papar Syauqi.
Ia menambahkan, apabila kuorum yang dimaksud pada ayat 1, belum juga terpenuhi sebagaimana yang dimaksud pada pasal 77 ayat 2 tentang pemberhentian pimpinan DPRK, maka rapat tidak dapat mengambil keputusan dan rapat paripurna DPRK tak dapat dilanjutkan lagi.
“Artinya, kita sama-sama nol,” ujar Syauqi.
PAW Terhadap Abu Suhai dimanfaatkan Banyak Pihak
Gagalnya sidang paripurna PAW terhadap Abu Suhai pada Kamis lalu tak lepas dari sikap politik para anggota dewan yang ada di parlemen DPRK Bireuen. Berangkat dari itu, Kubu Aida Fitria mencoba membangun komunikasi politik yang lebih intens dan terukur.
Hasilnya, pada sidang paripurna lanjutan Senin kemarin, 17 Oktober 2022, hajat politisi perempuan asal Peusangan itu tuntas. Ia khatam diusulkan sebagai calon wakil ketua II DPRK Bireuen menggantikan Abu Suhai.
Maka, di dalam dunia perpolitikan merupakan suatu yang lazim. Dimana politik selalu rurut pada rumus “komunikasi, lobi, negosiasi dan emosional” yang telah dibangun jauh-jauh hari antar individu maupun antar partai.
Pantauan lintasnasional.com, isu PAW terhadap Abu Suhai menjadi trending topik dalam pekan ini di Kabupaten Bireuen. Usul pergantian dan pemberhentian politisi vokal itu dari jabatan pimpinan lembaga DPRK Bireuen menjadi buah bibir dan atensi banyak pihak.
Pihak-pihak yang berseberangan dengan politisi muda asal Simpang Mamplam itu terkesan memanfaatkan momentum PAW itu sebagai ajang “balas dendam”. Namun, hal itu tak dapat dipungkiri. “Sebab, bagi seorang pecundang, membunuh musuh ketika musuh sudah duluan tumbang adalah suatu yang dinantikan”.
Selama ini, Abu Suhai memang dikenal frontal dan vocal. Argumen yang keluar dari mulutnya kerap membuat para “bandit” politik di Bireuen kebakaran jenggot. Sebagai seorang legislator, ia tak pandang bulu. Banyak kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat di kritisinya.
Asbab itulah, “mungkin” yang membuat rivalnya berambisi besar campur tangan dalam ihwal PAW yang sedang dijalani olehnya. Bahkan, momentum ini tak menutup kemungkinan bagi pihak yang berseberangan dengannya untuk duduk manis dan menyaksikan saja proses sidang paripurna tersebut tanpa harus menciptakan konflik kepentingan di dalam rumah orang lain.
Bahkan, amatan lintasnasional.com, sejauh ini pihak luar telah terlalu intim (dalam) masuk ke dalam urusan PAW terhadap Abu Suhai, bilapun pada akar masalahnya ini merupakan perihal internal di tubuh PNA. Tetapi, pihak di luar PNA terlihat lebih gercep dan antusias untuk “melengserkan” ketua Forum DAS Peusangan itu dari posisi wakil ketua II DPRK Bireuen.
Kendati demikian, poin penting yang harus diketahui oleh publik dalam hal ini tak lain adalah, bahwa peta dan arus politik di Bireuen sedang tak baik-baik saja; jauh dari kata politik sehat, harmonis dan berintegritas. Patutnya, dapat dikatakan bahwa orientasi politik Bireuen hari ini tak lebih dari kata “receh” semata.
Isu Deal-dealan dan Saweran
Mungkin, tak ada kata lain untuk menggantikan kata “receh” untuk menggambarkan fenomena “kerecehan” sebagian politisi yang kini mengemban amanah rakyat di Bireuen. Hampir rata-rata, dalam kasus PAW Abu Suhai, orientasi keberpihakan semata-mata bertumpu pada “saweran”.
Di media facebook, sasus saweran mulai disentil oleh publik Bireuen. Beberapa pengguna platform fecebook bahkan terang-terangan menyebutkan bahwa pihak yang sedang merebut posisi pimpinan menghambur-hamburkan uang demi dukungan suara saat sidang paripurna, baik sidang yang sudah berlangsung pada kamis pekan lalu, maupun sidang paripurna lanjutan Senin kemarin, 17 Oktober 2022.
PAW terhadap Abu Suhai memang menyita perhatian publik. Bukan semata terkait perihal atensi banyak pihak, termasuk para ketua partai politik yang ada di Bireuen, melainkan isu deal-dealan dan “saweran” untuk pumulus sidang juga menjadi buah bibir berbagai kalangan.
Beberapa anggota DPRK Bireuen yang coba dikonfirmasi oleh lintasnasional.com terkait isu “saweran” itu memilih diam dan tak mau berspekulasi lebih jauh, namun mereka hanya beralasan, bahwa kehadirannya hanya semata untuk ikut sidang, sebagai suatu sikap yang elegan atas amanah yang diemban.
“Kita tak mahu masuk ke ranah konflik orang,” kata seorang anggota DPRK yang enggan namanya dicatutkan.
Sementara itu, dari bisik–bisik orang dalam (DPRK-red), kisaran saweran terhadap anggota dewan yang berhadir bervariasi, sesuai dengan lobi dan atensi dan negosiasi.
“Ada yang 5 juta, 10 juta, sampai 20 hingga 30 juta,” kata sumber orang dalam itu.
Namun, isu ini tak mahu ditanggapi oleh para anggota DPRK, bilapun lintasnasional.com telah berulangkali mencoba mengulik kabar yang sedang bergulir bias tersebut. Terkesan, beberapa anggota dewan memilih bungkam dan tak mau bersuara
Bagaimanapun dalihnya, politik memang tak terlepas dari cost yang besar. Ibarat kata pepatah, “tak ada makan siang gratis”. Mungkin idiom ini cocok disematkan dalam fenomena politik di parlemen DPRK Bireuen akhir-akhir ini. Di mana integritas para pemangku jawatan tak lagi dipandang oleh publik sebagai suatu yang ‘terhormat dan bermartabat”. Publik telah antipati, apatis serta tak ambil peduli terhadap persoalan para politisi “receh” tersebut.
Somasi Abu Suhai terhadap Ketua DPRK Bireuen
Meski tak memenuhi kuorum pada sidang Kamis lalu, sidang paripurna PAW terhadap politisi lokal asal Simpang Mamplam itu berlangsung dengan alot. Masing-masing fraksi di DPRK Bireuen memberikan pandangan beragam terkait masalah tersebut.
Kabarnya, posisi wakil ketua yang belakangan diemban Abu Suhai akan digantikan oleh Aida Fitria dari partai yang sama (Partai Nanggroe Aceh) PNA. Dari pertama dibukanya sidang paripurna, sempat diskor dua kali, karena tidak memenuhi kuorum, atau tidak mencapai syarat kehadiran dan keikutsertaan para anggota dewan dari 40 wakil rakyat yang ada di Bireuen.
Amatan lintasnasional.com, Kamis (13/10) sidang paripurna PAW terhadap Abu Suhai sarat dengan kepentingan berbagai pihak, bahkan dapat ditafsirkan lari dari substansi dan bahasan.
Bagaimana tidak? Ketika sidang sedang berjalan dengan alot, pimpinan sidang fokus membahas perihal “somasi” yang belakangan dilakukan oleh Abu Suhai melalui kuasa hukumnya kepada ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar.
Dalam pemaparannya terkait surat somasi, ketua DRPK Bireuen menyarankan kepada seluruh fraksi dan anggota dewan yang ikut dalam persidangan untuk membawa perihal itu ke Badan Musyawarah (Banmus). Namun, hal itu disikapi oleh fraksi PPP, PAN, PKS melalui Ismail Adam.
Menurut Pak Is (sapaan akrab Ismail Adam), surat somasi itu tak perlu dibawa ke banmus, tinggal dibalas saja. “Kita pelajari dulu, apakah perlu dibalas, ya kita balas,” katanya.
Hal itu disepakati oleh fraksi Juang Bersama, “kami sepakat seperti yang disampaikan oleh fraksi PPP, PAN, PKS,” sahut Mudassir, dewan muda dari partai Demokrat.
Menariknya, Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) juga sepakat dengan pandangan yang diutarakan pak Is. Namun, Teuku Muhammad Mubaraq sedikit menambahkan pandangannya terkait surat somasi terhadap ketua DPRK Bireuen.
Mubaraq mengatakan, ia sepakat dengan pendapat fraksi PKS, PPP, PAN mengenai somasi tersebut. Menurutnya, Lembaga DPR tak dapat disomasi oleh pihak manapun.
“Bila nanti di DPRK kita tak cukup orang hukum, kita cari lawyer dari Jakarta,” kata Mubaraq.
Kini, perihal somasi tersebut semacam menjadi momok yang menakutkan. Ketua DPRK Bireuen terpaksa pasang badan seorang diri dalam ihwal itu. Hal itu bermula dari agenda sidang paripurna PAW terhadap Abu Suhai.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Abu Suhai telah melakukan somasi terhadap ketua DPRK Bireuen. Dalam surat somasi tersebut, jelas-jelas Ia tidak melakukan somasi terhadap lembaga DPR, melainkan kepada personal ketua DRPK Bireuen.
Perlu diketahui, sebelum melakukan somasi, barang tentu Abu Suhai telah mempelajari langkah-langkah yang tepat. Dalam hal ini, ia terbilang lebih maju selangkah, tak tergesa-gesa dan cermat dalam mengambil sikap.
Abu Suhai yang cerdik, optimis dan berjiwa petarung tentu tak akan diam dengan peristiwa yang sedang menimpanya. Ia melakukan itu bukan karena sakit hati dan kecewa, namun jauh-jauh telah meminta kepada kawan-kawan di DPRK untuk tak mempertimbangkan sengketa yang masih bergulir di tubuh PNA, untuk jangan tergesa-gesa mengambil sikap.
Asal Muasal Pergantian Abu Suhai sebagai Wakil Ketua II
Asal muasal pemberhentian dan pergantian Abu Suhai dari posisi wakil ketua II DPRK Bireuen digantikan dengan usulan pengangkatan Aida Fitria, awalnya telah diajukan DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) pimpinan Irwandi Yusuf ke DPRK Bireuen.
Namun, Abu Suhai memprotes kebijakan tersebut melalui kuasa hukumnya, Imran Mahfudi, SH, MH, ia mengajukan somasi kepada ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRK Bireuen yang sudah digulirkan tempoe hari.
“Kami peringatkan Ketua DPRK Bireuen untuk menghentikan proses PAW pimpinan atas nama Suhaimi Hamid, karena surat pengajuan PAW oleh DPW PNA yang tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART PNA, dan klien kami telah mengajukan Gugatan Sengketa Internal Partai ke Mahkamah Partai PNA,” tegas Imran Mahfudi, Senin (10/10/2022).
Sebagaimana diketahui, kisruh internal PNA belum menuai pada titik temu yang jelas, kubu Irwandi Ddk dan Tiyong Cs masih sama-sama mengklaim diri sebagai pihak yang sah atas partai orange itu.
Hal itulah yang dinilai Abu Suhai tak dipahami oleh teman-teman di DPRK, yang menurutnya terlalu tergesa-gesa serta mempercepat persoalan PAW terkait pemberhentian dan pergantian dirinya dari jabatan pimpinan.
Ia menilai, sidang paripurna terhadap PAW dirinya adalah wujud “balas dendam” poros lain (pihak lain), sehingga banyak pihak yang memanfaatkan momentum ini. Namun, tak dapat dipungkiri, namanya juga parlemen, tentunya didominasi oleh ragam macam kepentingan politik.
Namun, kata Abu Suhai, yang amat disayangkan adalah teman-teman yang dimanfaatkan untuk kepentingan orang lain, tetapi mereka tak sadar dan telah terjebak dalam hegemoni yang telah dibangun.
“Sayangnya kawan-kawan telah menganggap saya sebagai musuh bersama, padahal ini ranah partai PNA,” kata Abu Suhai kepada Lintas Nasional.
Selepas sidang pemberhentian, pergantian dan usulan Aida Fitria sebagai wakil ketua II DPRK Bireuen, Abu Suhai tentunya tak akan tinggal diam. Ia akan menempuh jalur hukum.
Dilansir dialeksis.com, Senin (17/10/2022), Abu Suhai mengatakan, hasil PTUN mengatakan bahwa kepengurusan Irwandi Yusuf dibatalkan, seharusnya proses apapun yang dilakukan oleh pengurus PNA versi Irwandi harus dihentikan, sebab status PNA masih berstatus quo.
“Yang dilakukan oleh Ketua DPRK Bireuen merupakan bentuk pelanggaran hukum, maka untuk mendapatkan rasa keadilan, saya akan menggugat ke pengadilan,” sebut Abu Suhai.
Abu Suhai Masih Wakil Ketua II
Sebelum Surat Keputusan (SK) keluar untuk pengangkat calon wakil ketua II yang Senin kemarin di usul, Suhaimi Hamid masihlah sebagai pimpinan DPRK di Bireuen. Sebab, paripurna tempo hari merupakan sidang usulan calon, bukan paripurna pelantikan dan ambil sumpah jabatan.
Hal itu diungkap beberapa anggota dewan dari lintas partai kepada lintasnasional.com ketika ditemui di Bireuen, Selasa 19 Oktober 2022.
Menurut salah seorang dewan yang enggan namanya disebutkan, dalam masalah pergantian Abu Suhai (sapaan akrab Suhaimi Hamid) dan usulan calon wakil ketua baru, fenomena politik terlihat jelas. Di internal, kata dia lagi ada kawan-kawan yang tak saling sapa lagi.
“Padahal ini, kan masalah rumah tangga orang. Kenapa kita yang sibuk,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dirinya tak mahu masuk ke dalam konflik orang. “Yang diusul untuk diganti dan yang diusul untuk menjadi pimpinan baru, keduanya sama-sama mitra kerja saya, teman saya,’ katanya.
Namun, yang amat disayangkan nantinya, kata dia lagi, kisruh internal ini melulu menjadi bola panas, lalu semakin hari semakin intim dimanfaatkan pihak lain. Hari ini, hal itu sudah terbukti.
Selain itu, tambahnya, usai paripurna Senin kemarin, posisi Abu Suhai belum dapat diisi oleh orang lain. Sebelum SK keluar, Abu Suhai masih menduduki posisi wakil ketua.
“Ini tak seperti membalikan telapak tangan, saya rasa masalah ini masih panjang. Pun, Abu Suhai tak akan tinggal diam. Dia bukan orang pesimis, tapi optimis. Dia berjiwa pejuang sungguhan,” tutup anggota dewan itu. [ ]
Penulis: Adam Zainal