LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Tiga tersangka diduga menembak Dantim Bais wilayah Pidie, Aceh, Kapten Abdul Majid menggunakan senjata laras panjang jenis SS1-V2.
Ketiganya punya peran berbeda dalam kasus perampokan tersebut.
Ketiga tersangka penembakan adalah D (43) pekerjaan tani, M (41) wiraswasta dan F(42) berprofesi sebagai tukang cukur. Dalam kasus itu, D diduga sebagai penyedia senjata yang dipakai untuk membunuh Kapten Majid.
Tersangka M disebut yang merencanakan aksi dan mengenal Kapten Majid. Sementara F bertindak sebagai eksekutor. Ketiga tersangka sempat mengadakan pertemuan sehari sebelum penembakan.
“Tersangka M tahu keseharian korban dan dia kenal dengan korban,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Minggu 31 Oktober 2021
Winardy mengatakan, pertemuan ketiga tersangka dilakukan di kebun cabai milik D. Lokasi itu juga dijadikan tempat menyembunyikan barang bukti senjata SS1-V2.
Usai mematangkan rencana, tersangka M menghubungi korban untuk bertemu di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah Kecamatan Sakti, Pidie. Begitu tiba, korban yang mengendarai mobil ditembak oleh tersangka F dalam jarak dekat dari luar mobil.
“Proyektil peluru kita temukan dalam mobil. Setelah mengambil uang korban Rp 35 juta, tersangka melarikan diri,” ujar Winardy.
“Motifnya ingin memiliki uang dari korban, murni perampokan,” lanjut Winardy.
Ia menambahkan, dalam perampokan itu, puluhan juta uang pelaku turut diambil oleh pelaku.
Winardy juga membeberkan, pelaku M pertamanya mengajak ketemu korban di TKP. Namun di TKP ada dua pelaku lain yang menunggu dan melakukan perampokan.
Perampokan tersebut telah direncanakan oleh ke tiga pelaku sehari sebelum eksekusi di Kebun Cabe milik pelaku D. (M. Reza)