LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Terkait dugaan Pungli yang terjadi di sejumlah Puskesmas dengan dalih Akreditasi, Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan Ph.d telah mengambil tindakan tegas yaitu dengan memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektur Inspektorat untuk menangani persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Bireuen Azmi S.Kom pada Selasa 7 November 2023, pihaknya telah meminta klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan dr. Irwan serta berkoordinasi dengan Inspektur Inspektorat Hanafiah SP
Azmi menyebutkan laporan yang diterima dari Kesehatan membenarkan bahwa pengumpulan dana tidak resmi jelang Akreditasi memang terjadi di sejumlah Puskesmas.
“Hasil koordinasi dengan Kadis Kesehatan bahwa memang ada pengumpulan dana yang tidak resmi, namun pengakuan Kepala Puskesmas dana tersebut diberikan atas kerelaan pegawai itu sendiri,” ungkap Azmi
Namun kata Azmi, Kadis kesehatan sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas, karena proses akreditasi sudah ada alokasi anggaran resmi pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing Puskesmas.
“Irwan telah memerintahkan segala bentuk pengumpulan dana tersebut harus segera dikembalikan,” sebut Azmi
Sementara itu hasil koordinasi dengan Inspektur Inspektorat Hanafiah SP, pihak Inspektorat akan menurunkan tim ke Puskesmas-Puskesmas untuk mengusut dugaan Pungli tersebut.
“Inspektorat akan melakukan investigasi Dana tersebut digunakan untuk apa dan atas inisiatif siapa,” beber Azmi
Akan tetapi kata Azmi, apapun alasannya terhadap pengumpulan dana tersebut harus dikembalikan.
“Akan kita buatkan surat pernyataan kepada seluruh pegawai Puskesmas untuk tidak mengulangi kejadian tersebut, apabila dikemudian terjadi hal-hal yang serupa untuk siap dikenakan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku,” tutur Azmi sebagaimana disampaikan oleh Inspektur Inspektorat
Sementara itu Pj. Bupati Bireuen pada sejumlah kesempatan dengan tegas mewanti-wanti kepada ASN agar tidak melakukan Pungli
“Bapak Pj. Bupati sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN maupun Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen agar tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) atau sejenisnya sepeser pun.” pungkas Azmi
Laporan yang diterima dari Kadis Kesehatan sangat bertolak belakang dengan hasil investigasi media ini ke beberapa ASN di Puskesmas, pengumpulan dana tersebut bukan inisiatif dari para Pegawai namun itu atas Permintaan Kepala Puskemas.
ASN merasa keberatan dengan pengutipan dana sebesar 300 Ribu per orang, apalagi hanya untuk makan-makan, sementara untuk akreditasi sudah disediakan anggaran khusus. (M. Reza)