Polda Aceh Dikabarkan Tangkap Excavator Tambang Ilegal di Samalanga

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dikabarkan, Tim Polda Aceh mengamankan 1 unit Excavator yang diduga melakukan penambangan ilegal di Desa Batee Iliek Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen pada Selasa 16 November 2021.

Salah satu sumber masyarakat di Kecamatan Samalanga membenarkan adanya penangkapan alat berat yang melakukan penambangan di desa tersebut.

Penambangan itu dilakukan di tanah milik salah satu warga di desa Batee Iliek, artinya lahan milik pribadi, bukan tempat umum.

“Ia benar, saya dengar ada turun Tim Polda Aceh dan melakukan penangkapan alat berat yang melakukan penambangan di lahan milik pribadi salah satu warga,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi pada Rabu 17 November 2021

Namun ia tidak mengetahui siapa pemilik Excavator di desanya yang sudah beroperasi sejak beberapa hari itu.

Menurut informasi yang berkembang, kata sumber itu selain mengamankan 1 unit Excavator Tim Polda Aceh juga mengamankan satu orang.

“Menurut kabar, polisi juga mengamankan satu orang lapangan, tapi untuk kepastian silahkan di cek langsung ke pihak kepolisian,” pintanya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy SH.SIK. MSi, yang dihubungi lintasnasional.com mengatakan belum menerima informasi terkait adanya penangkapan Galian C di Samalanga.

“Belum di monitor, kami koordinasikan dulu dengan Satker berwenang,” jawab Kombes Pol Winardy melalui pesan WhatsApp pada Rabu 16 November 2021 (M Reza)