Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja dan 226 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan pemusnahan barang bukti 1,2 ton ganja dan 226 Kilo gram Sabu – sabu didepan Aula Presisi Polda Aceh pada Selasa 6 Agustus 2024.

Pemusnahan barang haram itu hasil dari pengungkapan peredaran narkoba Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres jajaran semenjak tiga bulan terakhir selama tahun 2024.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, pemusnahan narkoba berupa 226 kg sabu dan 1,2 ton ganja hasil dari pengungkapan jaringan narkoba Internasional selama tiga bulan terakhir pada tahun 2024.

“Pengungkapan ini merupakan jaringan internasional Malaysia, Thailand, dan Aceh (Indonesia) kurun waktu tiga bulan terakhir,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, pada saat konferensi pers pemusnahan barang bukti tersebut.

Dikatakan Achmad Kartiko, pengungkapan jaringan narkoba itu hasil kerja sama dengan stakeholder terkait yang merupakan salah satu upaya tegas dari Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menyampaikan, keberhasilan ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba serta upaya menyelamatkan generasi penerus. Namun, perjuangan ini jauh dari kata selesai, karena kejahatan narkoba terus berinovasi dan masih mencari celah untuk menyusup ke dalam jaringan sosial.

Oleh karena itu, sambung abituren Akabri 1991 itu, sinergi dan kerja sama serta kewaspadaan harus terus ditingkatkan untuk melindungi anak-anak dan generasi mendatang dari bahaya pengaruh narkoba.

Ia menyebut, Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap moral dan integritas bangsa.

“Bayangkan bila diasumsikan 1 gram sabu digunakan oleh 4 orang dan 3 gram ganja oleh 1 orang, maka secara tidak langsung Polda Aceh telah berhasil menyelamatkan 1.304.000 generasi emas bangsa,” sebut Achmad Kartiko.

Jenderal bintang dua itu berpesan, semua pihak agar terus meningkatkan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di Aceh, menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba terutama pada generasi muda, serta menjalin kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait dan masyarakat dalam hal pengungkapan peredaran narkoba.

Selain itu, diharapkan agar memedomani prinsip-prinsip profesionalisme dan proporsionalitas dalam proses penegakan hukum, menutup semua celah penyelundupan narkoba di pintu-pintu masuk baik di pelabuhan, bandara, maupun jalur-jalur kecil, meningkatkan penanganan kasus para pengedar narkoba ke ranah TPPU guna memutus aliran dana dan memberikan efek jera, serta membuat gampong bebas narkoba di semua kabupaten kota.

Achmad Kartiko mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

“Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk terus bersama-sama, sama-sama bekerja serta berperan aktif dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Aceh yang kita cintai,” ajak Achmad Kartiko.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen mengatakan, dalam menjalankan tugas pokoknya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah untuk memberantas sindikat penyelundupan narkotika terutama di wilayah Aceh.

“Hari ini kita dapat melihat bersama-sama, di mana barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang dimusnahkan adalah hasil sitaan dari pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres jajaran kurun waktu tiga bulan terakhir. Di antaranya terdapat barang bukti sabu, yang merupakan barang bukti sitaan jaringan internasional Malaysia, Thailand, Aceh,” kata Shobarmen.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bea Cukai Pusat, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Kakanwil DJBC Aceh, Kepala KPPBC TMP C Langsa, dan seluruh anggota jajaran Polda Aceh yang melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum.

“Diharapkan agar terus melakukan kerja sama yang sinergi dengan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat guna memperoleh hasil yang maksimal pada pelaksanaan tugas di lapangan,” pungkas Shobarmen. (RM)