Politisi Nasdem Dorong Pj Gubernur Aceh Perjelas Status Tanah Blang Padang

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki dinilai dapat menyelesaikan sengketa status tanah Blang Padang Banda Aceh yang statusnya hingga kini masih belum jelas.

Status tanah Blang Padang saat ini tercatat sebagai aset Kemenhan RI dan disisi lain juga tercatat sebagai aset pemerintah Aceh.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh Thamrin Ananda menyikapi terkait statemen Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang meminta agar Pemerintah Aceh dapat menuntaskan perihal status tanah dimaksud.

Thamren mengatakan saat ini rakyat Aceh memiliki peluang emas untuk mengakhiri sengketa lapangan seluas 8 hektar, yang sudah mulai mencuat kembali sejak tahun 2008 lalu.

“Inilah waktu yang tepat untuk menyelesaikan persoalan lapangan Blang Padang tersebut, apa lagi Pj Gubernur Aceh kita ini kan orang yang punya akses cukup bagus dengan Pemerintah Pusat dan lintas kementerian.jadi saya berkeyakinan beliau memiliki format bagus untuk dapat menyelesaikan status lapangan Blang Padang tersebut,” Ujar Mantan Aktivis SMUR dan PRA itu.

“Saya memberikan masukan agar pemerintah Aceh dan Kemenhan mundur satu langkah dalam persoalan tanah blang padang dengan cara mawakafkan tanah tersebut ke Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, setelah itu baru di urus proses sertifikasinya” jelasnya.

Meskipun begitu, Thamren berharap agar dalam proses penyelesaiannya, seluruh pemangku kebijakan di Aceh terlibat agar persoalan tersebut clear and clean, tidak ada lagi pihak-pihak tertentu yang merasa memiliki tanah lapangan tersebut.(Red).