Politisi PDIP Mardani Maming Jadi Tersangka KPK

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H Maming sebagai tersangka.

Politikus PDIP tersebut diduga terjerat kasus dugaan korupsi izin tambang di Tanah Bumbu.

Status tersangka Mardani terungkap setelah KPK mencegahnya ke luar negeri.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat permohonan pencegahan KPK atas nama Mardani Maming. Mardani dicegah ke luar negeri dalam statusnya sebagai tersangka KPK.

“(Dicegah sebagai) tersangka,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh dikutip dari Sindonews pada Senin 20 Juni 2022

Selain Mardani, KPK juga telah mencegah Rois Sunandar Maming untuk bepergian ke luar negeri. Rois Sunandar merupakan adik kandung Mardani Maming. Namun, belum diketahui secara pasti status hukum Rois. Rois maupun Mardani dicegah untuk enam bulan ke depan, terhitung sejak 16 Juni 2022

Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengamini, pihaknya telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.

Pencegahan kedua orang tersebut berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di KPK. KPK telah meningkatkan status perkara yang berkaitan dengan Mardani Maming ke tahap penyidikan.

Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikannya. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara terang benderang siapa saja tersangkanya. Tapi, Ali juga tak membantah soal status tersangka Mardani Maming.

Ali menekankan, pihaknya saat ini sedang berupaya mengumpulkan serta melengkapi bukti-bukti. Salah satunya, dengan menggali keterangan dari para saksi.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengamini, pihaknya telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.

Pencegahan kedua orang tersebut berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di KPK. KPK telah meningkatkan status perkara yang berkaitan dengan Mardani Maming ke tahap penyidikan.

Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikannya. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara terang benderang siapa saja tersangkanya.

Tapi, Ali juga tak membantah soal status tersangka Mardani Maming. Ali menekankan, pihaknya saat ini sedang berupaya mengumpulkan serta melengkapi bukti-bukti. Salah satunya, dengan menggali keterangan dari para saksi. (Red)