Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepolisian Resor (Polres) Bireuen memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 27,5 Kg serta 5000 butir pil ekstasi dari hasil pengungkapan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bireuen beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan di Halaman Mapolres Bireuen diikuti unsur Forkompimda dan BNNK Bireuen pada Senin 24 Maret 2024.

Barang bukti sabu – sabu dimusnahkan dengan cara di masukkan ke dalam molen mesin Pengaduk semen yang berisi air dan dicampur cairan pembersih lantai, sementara untuk barang bukti ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH MH., mengatakan Sabu dan Ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari jaringan Narkoba Internasional.

“Hari ini kami musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 27,5 Kg dan 5000 butir ektasi hasil pengungkapan jaringan Narkoba Internasional,” sebut Jatmiko.

Lanjut AKBP Jatmiko, saat pemusnahan diawasi langsung oleh pengawas internal dari Provos dan Propam serta pengawas eksternal dari Kejaksaan Negeri Bireuen, BNNK dan laboratorium forensik Polda Sumatera Utara.

AKBP Jatmiko mengaku, sebelum melakukan pemusnahan barang bukti narkoba harus dicek terlebih dahulu mulai dari jumlah dan jenisnya, sehingga untuk meminimalisir celah adanya perbuatan perbuatan yang melawan hukum. (RM)