LINTAS NASIONAL – MALAYSIA, Pemerintah Malaysia meluncurkan operasi pencarian dan penyelamatan untuk mencari 24 pengungsi Rohingya yang dilaporkan hilang saat mencoba berenang ke pantai, setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam di pulau resor Langkawi.
Malaysia memang menjadi destinasi favorit bagi pengungsi Muslim Rohingya untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Pasukan Penjaga Pantai Malaysia menyatakan, 25 orang berusaha berenang ke pantai pada Sabtu lalu ketika kapal yang mereka tumpangi tenggelam, tetapi hanya satu orang yang berhasil mencapai daratan.
Dua kapal dan satu pesawat dikirim kemarin untuk menyisir wilayah yang diduga menjadi lokasi tenggelamnya kapal.
“Kita mendapatkan informasi dari lembaga penyelamat lain dan komunitas nelayan lokal. Kita juga memberitahukan kepada otoritas Thailand untuk membantu pencarian,” kata Badan Penegakan Maritim Malaysia Mohd Zawawi Abdullah, dilansir Reuters.
Polisi menahan pengungsi Rohingya yang berhasil mencapai daratan. Namun, polisi tidak menceritakan apa yang terjadi dengan kapal mereka. Bulan lalu, 269 warga Rohingya ditahan di Langkawi. Malaysia tidak mengakui status pengungsi. Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin bulan lalu mengungkapkan, negaranya tidak mau menerima pengungsi Rohingya. “Kita sedang berjuang melawan pandemi corona,” paparnya.
Sebelumnya, dalam program dokumenter yang ditayangkan Al Jazeera, pemerintah Malaysia melakukan tindakan diskriminatif terhadap pekerja migran ilegal dengan menangkap dan memenjarakan para migran ilegal, termasuk warga Rohingya, selama pandemi corona.
Marah dengan kritikan tersebut, aparat keamanan Malaysia menangkap Rayhan Kabir, migran asal Bangladesh yang mengkritik perlakuan pemerintah Malaysia tersebut. Pria berusia 25 tahun itu kini dideportasi.
Para pengkritik menyebut penahanan ratusan migran tak manusiawi. Namun, otoritas Malaysia menyebut langkah itu diperlukan untuk menekan penyebaran virus corona. (Baca juga: Demi Parisiwata, Pemerintah Siapkan Insentif Tiket Pesawat dan Hotel)
Para aktivis menyatakan bahwa yang ditangkap termasuk anak-anak dan pengungsi Rohingya,. Penahanan ini dilakukan ketika Malaysia memberlakukan karantina wilayah selama pandemi Covid-19. (Red)