Ratusan Truk Batu Gajah Diduga Ilegal Diangkut dari Pengunungan Simpang Mamplam

Ist

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Penambangan batu gajah diduga ilegal masih marak terjadi di Kabupaten Bireuen. di Desa Krueng Meuseugob Kecamatan Simpang Mamplam saat ini sedang terjadi penambangan besar-besaran.

Menurut informasi yang dihimpun lintasnasional.com pada Rabu 26 Juli 2023 dari warga setempat, batu gajah tersebut diambil di pegunungan Gampong Krueng Meuseugob yang sudah berjalan kurang lebih satu bulan.

“Sudah satu bulan lebih batu gajah tersebut diangkut ke lokasi proyek di Peudada yang diduga milik salah satu pengusaha ternama di Bireuen,” ujar salah satu warga di Simpang Mamplam.

Dirinya mengatakan diduga tambang galian C tersebut ilegal dan tidak memiliki izin, namun karena yang mengambilnya pengusaha besar makanya berjalan lancar.

“Karena yang ambil Toke Besar di Bireuen, makanya berjalan mulus,” imbuhnya tanpa menyebutkan siapa Toke besar itu

Jumlah yang sudah diangkut mencapai Ratusan truk dengan jangka waktu kurang lebih satu bulan

“Sehari mencapai puluhan truk yang diangkut, karena sudah hampir sebulan pastinya sudah mencapai ratusan truk,” lanjutnya

Lokasi Galian C tersebut berjarak sekitar 1 KM meter dari jalan nasional, yakni pusat Kecamatan Simpang Mamplam.

Warga setempat menyebutkan Batu gajah dari galian C ilegal tersebut dibawa ke salah satu proyek di kawasan Peudada Kabupaten Bireuen.

Praktik tambang ilegal ini tentu saja mengherankan karena dilakukan secara terbuka dan terang-terangan diangkut menggunakan Truk besar serta melewati jalan nasional.

“Itu kan tindak pidana. Penambangan ilegal itu tindak pidana, karena tidak ada izin segala macam, Karena itu tindak pidana, seharusnya aparat penegak hukum turun tangan,” ujar salah satu warga lainnya yang ditemui di kawasan Simpang Mamplam.

Pihak media belum mendapat konfirmasi dari Keuchik Krueng Meuseugob, Ramli terkait penambangan yang diduga ilegal di Desanya, nomor Hp yang dihubungi tidak tersambung.

Sementara itu Pj. Bupati Bireuen Dr. Aulia Sofyan, PH.D berkomitmen memberantas galian C Ilegal untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sudah menugaskan Kepala BPKD agar segera menyusun rencana dan langkah-langkah agar PAD sektor Galian C dapat dimaksimalkan,” ujar Aulia Sofyan dalam jawaban atas Laporan Pansus DPRK Bireuen pada Kamis 15 Juni 2023 lalu.

Terkait penertiban Galian C Ilegal, Aulia Sofyan menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait serta pihak penegak Hukum untuk dapat dilakukan penertiban.

“Kami akan berkoordinasi dengan Stakeholder terkait dan penegak hukum agar dapat dilakukan penertiban sesuai Tupoksi masing-masing, termasuk Pemerintah Aceh melalui Dinas terkait karena saat ini izin Galian C menjadi kewenangan Propinsi,” sebut Pj. Bupati Bireuen (M. Reza)