Sempat Diamankan Polisi, Galian C Ilegal Kembali Beroperasi di Batee Iliek

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Excavator yang Sempat Diamankan oleh Tim Polda Aceh pada Selasa 16 November 2021 yang diduga beroperasi di Galian C ilegal di Gampong Batee Iliek Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen dikabarkan kembali beroperasi.

Pada Rabu 17 November 2021 kemarin, media ini memberitakan, satu unit Excavator dikabarkan diamankan tim Polda Aceh karena diduga melakukan penambangan ilegal diamankan Tim Polda Aceh.

Salah satu tokoh masyarakat setempat juga membenarkan ada penangkapan Excavator di Desa Batee Iliek yang melakukan penambangan batu gajah di tanah milik salah satu warga.

“Ia benar, saya dengar ada turun Tim Polda Aceh dan melakukan penangkapan alat berat yang melakukan penambangan di lahan milik pribadi salah satu warga,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi pada Rabu 17 November 2021

Namun, pada Sabtu 20 November 2021 Excavator tersebut kembali beroperasi ditempat yang sama, demikian disampaikan oleh salah satu masyarakat setempat.

“Ia bang, pada Jumat kemarin sudah beroperasi lagi,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya itu kepada wartawan media ini pada Sabtu 20 November 2021 malam

Warga tersebut juga mengatakan, ia mengetahui pasti bahwa pada Rabu kemarin sempat diamankan bersama salah satu orang lapangan, dirinya merasa heran dengan beroperasi kembali di tempat yang sama.

“Kita juga sangat Heran, padahal sudah diamankan, tapi tiba-tiba sudah ada lagi, padahal jelas-jelas tanpa izin, mungkin bekingnya besar,” lanjutnya

Ia mengatakan bahwa Excavator itu beroperasi melakukan penambangan Batu gajah, tapi tidak tahu disuplai kemana.

“Yang diambil batu gajah, tapi gak tahu dibawa kemana,” pungkasnya sembari meminta namanya tidak ditulis.

Sebelumnya diberitakan Tim Polda Aceh mengamankan 1 unit Excavator yang diduga melakukan penambangan ilegal di Desa Batee Iliek Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen pada Selasa 16 November 2021.

Salah satu sumber masyarakat di Kecamatan Samalanga membenarkan adanya penangkapan alat berat yang melakukan penambangan di desa tersebut.

Namun ia tidak mengetahui siapa pemilik Excavator di desanya yang sudah beroperasi sejak beberapa hari itu.

“Menurut kabar, polisi juga mengamankan satu orang lapangan, tapi untuk kepastian silahkan di cek langsung ke pihak kepolisian,” pintanya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy SH.SIK. MSi, yang dihubungi lintasanasional.com pada Rabu 17 November 2021 mengatakan belum menerima informasi terkait adanya penangkapan Galian C di Samalanga.

“Belum di monitor, kami koordinasikan dulu dengan Satker berwenang,” jawab Kombes Pol Winardy melalui pesan WhatsApp pada Rabu 17 November 2021 (M. Reza)