LINTAS NASIONAL – KALBAR, Gembong Narkoba Saleh Kurap yang kabur dari Lapas Kelas II A Pontianak Kalimantan Barat 3 September 2021 pada Jumat dini hari ditangkap kembali oleh jajaran Polres Kubu Raya.
Hampir Sebulan lamanya, pelarian Bandar Narkoba tersebut terhenti setelah ditangkap kembali oleh pihak kepolisian pada Kamis 30 September 2022 di tempat persembunyiannya di Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, saat ini Saleh Kurap diamankan di Mapolres Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko si Konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA)membenarkan penangkapan Saleh Kurap.
“Sudah, Saleh Kurap berhasil ditangkap,” ujarnya singkat pada hari Kamis 30 September 2021
Saleh Kurap berhasil diamankan oleh petugas di rumah istri keduanya yang berada di Desa tersebut.
Menurut informasi dalam pelariannya, Saleh kurap dibantu oleh seorang warga binaan lain yang bernama Uray.
Sebelumnya diketahui,Saleh Kurap berhasil melarikan Diri dari Lapas dan kini pelariannya sudah terhenti.
Dalam catatan kepolisian, Saleh Kurap pertama kali masuk kedalam jeruji besi sejak tahun 2008, dimana ia terlibat peredaran narkoba dengan barang bukti 2 ons Sabu, Kemudian di vonis 1 tahun, lalu pada tahun 2011 dengan barang bukti 15 kg ganja.
Ia di vonis 15 tahun dengan keringan 7 tahun, lalu pada tahun 2020 ia terlibat peredaran 8 kg sabu, dan mendapat vonis 14 tahun, dan saat ini masih ada satu kasus peredaran narkoba yang dalam proses persidangan. (Gugun)