LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Meski Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, telah menerima surat usulan Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun nama usulan Pj itu masih pada tahap proses di DPRK Bireuen.
Surat dari Mendagri tanggal 8 Juli 2022 itu, ditandatangani Sekretaris Jenderal Depdagri, Dr H Suhajar Diantoro, MSi.
Pada poin pertama tertulis, undang-undang telah menegaskan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota yang berakhir masa jabatan pada tahun 2022 diangkat pejabat bupati/walikota, yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Sekedar diketahui, Bupati Bireuen akan berakhir masa jabatannya pada 10 Agustus 2022, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nah terkait hal itu, pihak DPRK Bireuen masih memproses tiga nama yang akan diusulkan nantinya.
“Namun siapa nama-nama itu tidak dapat kami publikasikan pada masyarakat luas, takut nanti ada yang terluka. Nama-nama itu sedang diproses ditingkat pimpinan fraksi. Masa waktunya sampai tanggal 19 Juli,” jelas Wakil Ketua DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid atau yang disapa Abu Suhai kepada media ini di Kantor DPRK Bireuen, Jumat sore, 15 Juli 2022.
Lanjut Abu Suhai, pihaknya meminta kepada Mendagri untuk menetapkan Pj Bupati Bireuen, orang Bireuen yang mengerti Bireuen.
”Soal bagaimana nama-nama yang kami usulkan, itu menjadi bahan pertimbangan bagi Mendagri,” sebutnya. (Red)