Terungkap, Bayi yang Ditemukan dalam Sumur Musalla di Bireuen hasil Aborsi

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Terungkap, mayat bayi laki-laki yang ditemukan di Sumur Musalla Gampong Meunasah Ceubrek Kecamatan Peusangan Selatan Bireuen ternyata milik gadis DF (18) yang melakukan aborsi bersama pacarnya AF (28)

Mayat bayi laki-laki itu ditemukan oleh warga yang hendak buang air besar di toilet Meunasah Desa Ceubrek sekira pukul 07.00 WIB pada Rabu 15 Maret 2022

Awalnya warga tersebut mencium bau menyengat dari dalam sumur, setelah ditelusuri terdapat mayat bayi yang sudah mengapung.

Kini terungkap, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap gadis DD bersama kekasihnya AF, bayi tersebut dibuang pada Senin 14 Maret 2022 kemarin.

Menurut keterangan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Selatan Keuchik M Dahlan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap DD dan AF yang merupakan warga Awee Geutah.

“Ia benar, itu mayat bayi itu milik pasangan DD dan AF yang sempat dinyatakan hilang, saat dilakukan pencarian sehingga menyebabkan ambruknya jembatan gantung,” ujar Dahlan yang merupakan Keuchik Desa Awe Geutah Paya

Keuchik Dahlan mengungkapkan, pada hari itu, ada warga yang melihat pasangan tersebut memasuki pekarangan Meunasah Ceubrek, namun tidak ada yang curiga bahwa mereka melakukan aborsi.

“Darah yang berceceran diatas jembatan gantung merupakan darah nifas Gadis DD setelah melakukan aborsi, yang kemudian membuang bayi dalam sumur Meunasah Ceubrek,” ungkapnya

Awalnya kata Keuchik Dahlan warga mengira telah terjadi pembunuhan, sehingga saat dilakukan pencarian jembatan gantung ambruk yang menyebabkan 10 warga harus dirawat di Rumah sakit.

“Kemudian gadis tersebut ditemukan sangat lemas di salah satu kebun pinang warga 500 Meter dari jembatan yang runtuh,” lanjutnya

Kini DD masih menjalani perawatan di RSUD dr Fauziah Bireuen, sementara kekasihnya AF masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian karena melarikan diri.

Hingga berita ini diturunkan pihak media belum mendapatkan informasi resmi dari pihak kepolisian wilayah Bireuen (M. Reza)