Iklan Penutupan Jembatan Peudada

Daerah  

Tim Penertiban Dibentuk, Bupati Bireuen Sebut ada Aset Dikuasai Pejabat

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Tunjukkan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola dan penyelamatan aset yang dimiliki pemerintah. Bupati Bireuen membentuk Tim terpadu untuk melakukan penertiban sejumlah aset Kabupaten Bireuen.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bireuen H.Mukhlis, ST., pada saat Konferensi Pers di Pendopo Bupati Bireuen pada Rabu 30 April 2025 malam.

“Kita Harus melakukan penertiban terhadap aset daerah. Tadi siang Kami sudah ada kesepakatan bersama Kajari, Kapolres dan BPN untuk membentuk Tim Penertiban Aset Kabupaten Bireuen yang harus tuntas di tahun 2025,” ujar Bupati Mukhlis.

Menurutnya, penertiban dan penyelamatan aset daerah bisa menjadi solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun Kabupaten Bireuen demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat berharap dukungan penuh dari semua pihak untuk bisa kita maksimalkan pendapatan daerah kedepan,” kata Bupati Mukhlis.

Dijelaskan Bupati Mukhlis, Pemerintah Kabupaten Bireuen tercatat memiliki aset tanah sebanyak 1.439 bidang tanah. 513 bidang tanah sudah memiliki sertifikat dan 926 bidang tanah belum memiliki sertifikat serta masih banyak aset yang bermasalah.

“Inilah tugas kami, kami akan bekerja semaksimal mungkin. Mudah – mudahan bisa selesai di tahun 2025,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Bireuen sempat menyinggung terdapat aset bangunan yang dikuasai pejabat – pejabat Bireuen.

“Saya tadi baru tahu menyangkut dengan adanya toko – toko yang masih dimiliki oleh pejabat – pejabat kita. Ini harus kita selesaikan, Kita tidak ada anak tiri dan anak kandung disini. Mau dia pejabat atau siapa silahkan,” tegas Bupati Bireuen. (Rahmad Maulida)