LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Publik Bireuen sempat dihebohkan paska ditetapkannya salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Usman Sulaiman Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara.
Usman ditetapkan sebagai buronan karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, dimana ia diduga berperan sebagai gembong narkoba.
Usman yang juga menjabat Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bireuen sudah diburu oleh pihak kepolisian Sumatera Utara sejak 5 Maret 2021.
Dimana dalam surat DPO Anggota dewan tersebut melanggar tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dihubungi lintasnasional.com pada Kamis 8 April 2021, kasus yang menjerat Usman Sulaiman masih dalam penyelidikan.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Hadi Wahyudi
Hadi Wahyudi mengatakan, Usman hingga saat ini masih DPO dan sedang diburu oleh pihak kepolisian.
“Masih DPO dan sedang Diburu,” lanjutnya
Meskipun sudah lebih dari 1 bulan menjadi DPO, namun hingga saat ini Partai PKB Aceh belum mengambil sikap terhadap Usman sebagai anggota DPRK dan posisinya sebagai Ketua DPC PKB Bireuen.
Menurut informasi dari pihak internal DPRK, Usman sangat jarang masuk kantor, meskipun sebelum ditetapkan DPO kasus Narkoba, namun semenjak berstatus DPO Usman tidak pernah lagi masuk kantor dan tidak ada yang tahu keberadaannya.
Saat ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat, satu bulan lebih anggotanya berstatus DPO, namun PKB Aceh belum mengambil sikap dan sanksi terhadap Usman, sosok yang seharusnya menjadi teladan masyarakat malah terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Kajadian ini sangat memalukan, PKB Partai islami, namun aneh Ketua PKB Aceh hingga saat ini masih belum mengambil sikap terhadap status Usman sebagai anggota DPRK dan Ketua PKB, apakah karena Usman dekat dengan salah satu Anggota DPR RI yang juga orang kuat di DPP?,” tanya salah satu warga yang juga kader PKB Bireuen.
Sementara itu Ketua PKB Aceh H. Irmawan S. Sos yang dihubungi lintasnasional.com beberapa waktu lalu menyampaikan akan menindak tegas jika Usman Sulaiman terbukti bersalah.
“Kita masih tunggu perkembangan Kasusnya, jika terbukti bersalah akan kita tindak tegas,” kata Irmawan
Untuk posisi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Bireuen juga akan segera di carateker.
“Untuk kekosongan posisi Ketua PKB akan segera ditunjuk carateker, begitu juga dengan posisi Anggota Dewan, akan kita ganti jika terbukti bersalah,” tegas Irmawan
Usman diketahui lahir di Cot Trieng, 16 Juni 1980. Ia beralamat di Dusun III Cinta Maju, Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Di DPRK Bireuen, Usman Sulaiman menduduki Komisi 4 yang membidangi bidang pembangunan, infrastruktur dan teknologi serta juga termasuk sebagai salah anggota Badan Anggaran.
Usman diduga menjalankan bisnis narkoba bersama Ong Leu, yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.
Ong Leu sendiri sudah ditangkap dan kini ditahan di Polda Sumut. (Red)