Warga Mempawah Blokir Jalan Masuk PT. PP Site Enginer dan PT. Chalieco

LINTAS NASIONAL – KALBAR, Puluhan warga bersama Laskar Pemuda Melayu (LPM) memblokir jalur masuk ke PT. PP Site Enginer dan PT. Chalieco yang terletak di Dusun Tanjung Sanggau, Desa Sungai Kunyit Laut Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat

Aksi tersebut terjadi dikarenakan isi kesepakatan dengan kedua Perusahaan dilanggar sehingga warga memblokir jalur masuk dengan melintangkan sebatang bambu pada Jumat 8 Oktober 2021 siang.

Hingga berita ini diturunkan, aksi pemblokiran terhadap perusahaan BUMN tersebut masih berlangsung.

Mohlis Saka, Sekretaris LPM Kabupaten Mempawah menjelaskan, turunnya anggota LPM dalam aksi pemblokiran jalur masuk perusahaan ini atas permintaan warga setempat.

“Kami dihubungi dan dimintai bantuan oleh warga, setelah dipelajari, akar masalahnya karena pihak perusahaan telah bertindak wan prestasi atau tidak menepati janji yang telah disepakati dalam selembar surat pernyataan,” kata Mohlis.

Ia menegaskan, warga Dusun Tanjung Sanggau, Desa Sungai Kunyit Laut, telah lama mengeluhkan arus lalu lintas di jalur masuk perusahaan tersebut.

“Warga tidak menuntut banyak, yakni jalur masuk itu dipasangi portal agar kecepatan kendaraan perusahaan dapat diatur dan juga adanya penyiraman jalan agar tidak berdebu,” katanya.

Sebenarnya, kata Mohlis tuntutan masyarakat yang tak seberapa itu, telah disetujui pihak perusahaan dalam Surat Kesepakatan Bersama tertanggal 1 Oktober 2021 lalu.

Yang bertanda tangan dalam surat kesepakatan itu adalah Firdhos A selaku pihak PT. PP Site Enginer dan pihak PT. Chalieco melalui HSE Manager, Ari Wibowo.

Sementara dari pihak warga yang bertanda tangan sebagai saksi adalah Parman Ketua RT. 12 Dusun Tanjung Sanggau, Alian Ramli selaku Tokoh Masyarakat dan Heri Nuryadi dari pihak PT. BAI.

“Namun hingga Kamis, 7 Oktober 2021 sesuai batas waktu yang ditentukan, surat kesepakatan bersama itu tak dilaksanakan pihak perusahaan,” tegas Mohlis Saka.

Meski LPM Kabupaten Mempawah telah berulang kali berupaya melakukan mediasi, hal ini tak diindahkan sampai sekarang.

“Karena itu, saat masyarakat meminta bantuan kami untuk memblokir jalan, kami pun mengerahkan anggota dan laskar,” ungkap Mohlis.

Portal itu dibangun dengan tujuan untuk ketertiban berlalu lintas, sebab sering terjadi kecelakaan di kawasan itu akibat lalu lintas yang tak teratur.

“Terlebih kawasan ini juga sering dilalui anak-anak dan siswa sekolah. Jadi pihak perusahaan harus hadir dalam masalah ini!” tutupnya.

Butir Surat Kesepakatan Bersama

Pada hari ini, Jumat, tanggal 1 Oktober 2021, jam 15.30 WIB, telah dilakukan kesepakatan bersama PT PP, PT Chalieco dan masyarakat RT. 12 Desa Sungai Kunyit Laut, yang berbunyi:

Pertama, penyiraman akan dilaksanakan pada saat material keluar masuk dari masing-masing perusahaan.

Kedua, PT PP akan membuat portal sebanyak dua titik, dan PT Chalieco akan membuat portal sebanyak dua titik.

Ketiga, untuk penempatan Flagman permanen akan dibicarakan antara PT BAI, PT PP dan PP Chalieco. Setiap ada kegiatan pengangkutan material dari perusahaan yang bersangkutan akan menyiapkan Flagman.

Keempat, realisasi paling lambat hari Kamis, tanggal 7 Oktober 2021. (Gunawan)