LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen mewajibkan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka, pada 5 Januari 2026.
Sebelumnya, proses belajar mengajar tatap muka di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Bireuen terhenti, akibat banjir bandang yang menerjang Kabupaten Bireuen pada akhir November 2025 lalu.
“Seluruh sekolah wajib tatap muka mulai dari tanggal 5 Januari 2026, tanpa kecuali,” kata Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si, menjawab media ini, pada Rabu 31 Desember 2025.
Muslim mengaku, hal itu penting disampaikan, agar seluruh sekolah kembali aktif melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka, meskipun dalam kondisi yang belum sepenuhnya normal.
“Pertemuan pada Minggu pertama dan kedua dimulai dengan trauma healing untuk pemulihan psikologi siswa korban bencana dan gotong royong bersama,” sebut Muslim.
Muslim mengaku, paska bencana banjir bandang, sebagian besar rumah sekolah sudah dibersihkan dari lumpur sisa banjir, meskipun belum sempurna.
“Bila ada ruangan yang belum bisa digunakan, karena berlumpur atau rusak, maka kita dirikan tenda,” tutur Muslim.
Muslim mengaku, pihaknya mendapat kucuran dana sebesar Rp 300 juta rupiah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia untuk pembersihan lumpur sisa banjir bandang.
“Bantuan tersebut kita gunakan untuk membantu pembersihan 218 rumah sekolah yang terdampak banjir,” sebut Muslim.
Muslim menambahkan, pembersihan rumah sekolah dari lumpur sisa banjir juga bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kata Muslim, untuk sementara waktu, Kepala Sekolah bisa memperoleh dana secara talangan.
“Kelompok kerja Kepala sekolah (K3S) yang tidak terdampak banjir juga ikut melakukan gotong royong pembersihan sekolah yang terdampak,” tutup Muslim. []















