500 Kg Ganja Aceh Dibawa Pakai Truk Pisang Berhasil Digagalkan BNN

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Badan Narkotika Nasional disingkat BNN mengungkap penyelundupan ganja dari Aceh dengan tujuan Bekasi, Senin 10 Agustus 2020, Sebanyak 500 kilogram narkoba tersebut disita dari dua orang kurir yang membawanya.

Direktur Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, barang haram tersebut dikirim dari Aceh lewat Medan lalu menuju ke Lampung dengan tujuan akhir Bekasi.

“Dua hari yang lalu kita sudah melakukan penyelidikan, kemudian tadi malam sampai tadi Subuh anggota sudah mengikuti dari Lampung melalui pelabuhan Bakauheni, kemudian turun di Banten,” katanya di Bekasi pada Senin 10 Agustus 2020.

Penyelidikan petugas diketahui kedua tersangka. Mereka berupaya melarikan diri. Polisi pun mengejarnya hingga akhirnya dibekuk di Jalan Siliwangi depan Perumahan Pesona Metropolitan Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Jumlah keseluruhan barang bukti ini kita hitung lebih dari 400 bungkus yang kita duga totalnya 450 kilogram – 500 kilogram atau setengah ton,” katanya.

Adapun modus penyelundupan barang haram tersebut yaitu menggunakan mobil truk yang mengangkut pisang. Sementara ganja setengah ton diletakkan di tengah-tengah untuk mengelabuhi petugas di pelabuhan maupun sejumlah pemeriksaan lainnya.

“Modus yang mereka lakukan kelihatannya ada kecenderungan dalam situasi Pandemi Covid-19 sekarang,” kata Arman.

Kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor BNN untuk penyelidikan lebih lanjut. (merdeka)