Daerah  

Disdikbud Bireuen Larang Pihak Sekolah Kutip Biaya dari Siswa

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pemkab Bireuen melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melarang pihak sekolah melakukan pemungutan biaya apapun dari siswa.

Larangan tersebut dikeluarkan sehubungan dengan berakhirnya Tahun Pelajaran 2022/2023 dan akan datangnya Tahun Pelajaran baru, maka Kepala Dinas P dan K Bireuen Muslim M.S.I mengintruksikan kepada Sekolah mulai dari Tingkat TK hingga SMP tidak mengutip biaya apapun dari siswa.

“Tidak diperkenankan untuk memungut biaya serta menahan ijazah dan SKHUN siswa dengan alasan apapun,” demikian bunyi surat yang dikeluarkan pada Jumat 15 Juni 2023

Selanjutnya pihak sekolah tidak diperkenankan melaksanakan acara perpisahan, pelepasan atau wisuda siswa yang membebani orang tua/wali siswa. (M. Reza)