LINTAS NASIONAL, BIREUEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melaksanakan World Cleanup Day (WCD) 2025 yang dipusatkan di Pantai Desa Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Bireuen, pada Sabtu, 20 September 2025.
Kegiatan gotong royong massal yang mengusung tema ‘Satu Hari, Seribu Tangan, Untuk Bireuen Bebas Sampah’ diikuti ribuan volunteer dari Organisasi Mahasiswa (Ormawa), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), TNI/Polri dan masyarakat umum.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bireuen, Ir. Fadli Abdullah, ST.M., M.S.M dalam laporannya mengatakan, WCD merupakan aksi bersama global yang telah diakui PBB sejak 2018 dan telah diikuti lebih dari 180 negara, termasuk Indonesia.
“WCD ini kita laksanakan sesuai dengan Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor : 5.1.053/A/6/PLB.0.3/B/09/2025 yang ditujukan Kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia,” sebut Fadli.
Fadli menambahkan, pelaksaan WCD Indonesia 2025 sendiri mengusung tema ‘Menuju Indonesia Bersih 2029. Sementara peringatan WCD Bireuen mengusung tema ‘1 Hari Seribu Tangan Untuk Bireuen Bebas Sampah’.
“WCD di Kabupaten Bireuen kita laksanakan bersama Core Team WCD Bireuen,” sebut Fadli.
Fadhli mengucapkan terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Takabeya Perkasa Group yang telah mendukung penuh pelaksanaan WCD di Kabupaten Bireuen.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak swasta yang telah ikut berkontribusi menyukseskan WCD 2025 di Bireuen,” ujar Fadli.
Sementara itu, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST pada kesempatan itu mengatakan, peran aktif pemerintah Kabupaten Bireuen dalam pelaksanaan WCD 2025 bertujuan untuk mencapai target pemerintah pusat untuk pengelolaan sampah yang mencapai 100 persen pada tahun 2029.
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah pusat menargetkan timbulan sampah nasional dapat dikelola sebesar 51,21 persen pada tahun 2025 dan 100 persen pada tahun 2029,” sebut Bupati Mukhlis.
Bupati Mukhlis menambahkan, untuk mewujudkan target Nasional tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Bireuen terus melakukan pembenahan dengan mempersiapkan regulasi terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Bireuen.
“Alhamdulillah, pada bulan Agustus lalu, kita telah melahirkan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah,” kata Bupati Mukhlis.
Bupati Mukhlis menambahkan, qanun tersebut menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam melaksanakan pengelolaan sampah.
“Kedepan, pengelolaan sampah akan kita lakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Pemerintah Gampong, lembaga pendidikan dan fasilitas pelayanan umum lainnya, sehingga pengurangan sampah dari sumber dapat dilakukan untuk mengurangi timbunan sampah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” sebut Bupati Mukhlis.
Bupati Mukhlis menambahkan, perlu perubahan paradigma pengelolaan sampah yang awalnya menitikberatkan pada pengelolaan di TPA menjadi pengelolaan sampah dengan menitikberatkan pada penanganan sampah berbasiskan desa, lembaga pendidikan dan fasilitas pelayanan umum lainnya dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.
“Pembenahan pengelolaan sampah di Kabupaten Bireuen perlu segera dilakukan, mengingat volume timbunan sampah di TPA Blang Beruru terus meningkat setiap hari dengan volume sampah setiap hari mencapai 90,64 ton. Pembenahan pengelolaan sampah di Kabupaten Bireuen juga perlu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebut Bupati Mukhlis.
Bupati Mukhlis juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bireuen untuk segera membentuk Bank Sampah Induk (BSI) dan Bank Sampah Unit (BSU) di wilayah Kabupaten Bireuen, agar pengelolaan sampah dan pengurangan sampah melalui konsep Reduce, Reuse dan Recycle (3R) dapat dilakukan.
“Saya mengajak seluruh Kepala Dinas, Camat, Keuchik dan jajaran teknis serta BUMN/BUMD untuk mendukung program-program pengelolaan sampah di Kabupaten Bireuen dan menjadikan momen WCD sebagai titik balik pembenahan tata kelola persampahan di Kabupaten Bireuen, demi masa depan lingkungan dan generasi yang lebih baik,” pungkas Bupati Mukhlis. [] (Rahmad Maulida)














