Segelintir Pengungsi di Kantor Bupati Tuntut Huntara, Menolak Jika Jauh Dari Tempat Asal

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Segelintir pengungsi dari Gampong Kapa Kecamatan Peusangan mendirikan tenda pengungsian di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Kapuspemkab) Bireuen. Para pengungsi menuntut Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk membangun hunian sementara (Huntara).

Tuntutan tersebut disampaikan dengan alasan para pengungsi mengaku sudah tidak sanggup tinggal dibawah tenda pengungsian karena panas.

Akan tetapi, pengungsi juga menyampaikan Keberatan bila huntara yang dibangun jauh dari Kampung asal mereka.

Salah satu korban banjir asal Gampong Kapa Kecamatan Peusangan, Bireuen, M. Amin pada saat berdiskusi dengan Bupati Bireuen H Mukhlis ST pada Jum’at 13 Maret 2026 sekira pukul 03:00 dini hari.

M. Amin mengatakan, ia memang membutuhkan huntara karena sudah tidak sanggup tinggal di tenda pengungsian, akan tetapi bukan huntara yang dibangun jauh dari tempat tinggal.

Menurut M.Amin, bila huntara yang dibangun jauh dari tempat tinggal akan memberatkan dan menyulitkan korban serta kewalahan pada saat mengantar anak ke sekolah serta tidak bisa menjaga dan merawat hewan ternak yang dimilikinya.

M. Amin berharap pemerintah membangun bangun huntara mandiri ataupun huntara bersifat komunal yang dibangun di atas lahan milik Gampong setempat atau dibangun di Gampong tetangga yang masih dekat dengan tempat tinggal sebelumnya.

“Kalau huntara dibangun diluar kampung misalnya di Kabupaten (Cot Gapu) saya tidak sanggup, mengingat jarak yang ditempuh saat pulang pergi dan membutuhkan biaya, itu sangat memberatkan,” sebut M. Amin.

Sementara pengungsi lainya dari Gampong Salah Sirong Jaya Kecamatan Jeumpa, Isnin menjelaskan perihal korban banjir yang sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) masih menempati tenda pengungsian beralasan tidak mengetahui bahwa dana DTH diperuntukkan untuk menyewa tempat tinggal karena tidak ada yang menjelaskan disaat mengambil uang di Bank. Sehingga ada warga yang menggunakan DTH bukan untuk menyewa rumah dan menggunakan DTH untuk keperluan lain.

“Walaupun ada yang masih menyisakan dana DTH akan tetapi tidak ada rumah yang disewakan di Gampong setempat. Kalaupun ada rumah sewa di Kecamatan misalnya di Juli atau Bireuen jauh dari tempat tinggal yang menjadi tempat pencaharian,” Kata Isnin.

Isnin berharap pemerintah membangun huntara baik komunal maupun mandiri yang dibangun di Gampong setempat.

“Untuk lahan tempat dibangun huntara komunal sudah disiapkan, bila dibangun huntara mandiri akan kami akan mencari utangan tanah (Lahan) dari sanak saudara untuk dibangun huntara,” pungkas Isnin.

Pada kesempatan itu Bupati Bireuen, Mukhlis, menjelaskan bahwa pembangunan hunian sementara (Huntara) tidak dapat dilakukan secara tersebar di desa-desa terdampak, melainkan harus dibangun secara komunal di satu lokasi.

“Bukan hari ini, dua bulan setelah kejadian. Karena kita hari ini tergantung dengan pemerintah pusat. Ketika ada informasi kita sampaikan,” kata Mukhlis.

Ia mengatakan pemerintah kecamatan sebelumnya telah meminta pendapat masyarakat terkait pembangunan huntara secara tertulis.

“Pak camat sudah tanya ke masyarakat menyangkut dengan huntara. Dan bukan secara lisan, tapi kita suruh bikin secara tertulis. Ada pernyataannya,” ujar Mukhlis.

Menurut dia, sebagian besar warga menolak skema huntara yang dibangun secara terpusat karena harus direlokasi dari desa mereka.

“Rata-rata menolak huntara. Alasannya skema pembangunan huntara harus relokasi, terpusat. Tidak bisa dibikin di Kapa tujuh rumah. Harus kita cari lokasi lain tanah pemerintah, di sana harus kita bikin,” kata Mukhlis.

Ia mencontohkan pembangunan huntara di daerah lain yang ditempatkan secara komunal.

“Di Pidie Jaya misalnya, di kantor bupati. Kita lihat berapa orang saja yang mau menempati di sana,” ujarnya.

Menurut Mukhlis, banyak warga enggan pindah karena lokasi huntara yang jauh dari sumber penghidupan dan aktivitas sehari-hari.

Mukhlis mengatakan pada awal bencana, skema yang tersedia hanya pembangunan huntara terpusat.

“Walaupun ada rencana huntara mandiri, itu baru ada informasi sekarang. Tapi saat awal bencana tidak ada informasi. Yang ada tetap huntara terpusat,” kata Mukhlis.

Dalam pertemuan dengan korban banjir yang bertenda di Kantor Bupati, Mukhlis bahkan menanyakan langsung kepada para pengungsi apakah mereka bersedia menempati huntara jika dibangun di lahan milik pemerintah daerah.

“Ada kemungkinan ibu mau duduk?” tanya Mukhlis, merujuk pada rencana pembangunan huntara di lahan pemerintah di Cot Batee Geulungku, Kecamatan Simpang Mamplam.

Ia menegaskan bahwa secara aturan huntara tidak bisa dibangun di desa masing-masing warga terdampak.

“Huntara tak bisa dibangun di desa terdampak bencana. Dia harus terpusat ramai-ramai. Ini yang terjadi. Tapi seandainya huntara dibangun di tempat desa sendiri, semua orang mau huntara,” kata Mukhlis.

Menurut dia, persoalan utama bukan pada program hunian, melainkan penolakan warga terhadap relokasi.

“Bukan persoalan huntara atau huntap. Masyarakat memang tak mau direlokasi. Itu yang terjadi,” ujarnya.

Mukhlis mengatakan pada warga menolak huntara saat itu, pembkab bergegas mendorong pemerintah pusat untuk menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap), bahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beberapa waktu lalu telah membangun rumah contoh di Bireuen.

“Walaupun hari ini tidak terlaksanakan, tapi itu dari pemerintah pusat. Bukan bupati. Apa saja informasi yang diberikan pemerintah pusat, bupati tidak pernah berjanji membangun rumah huntap. Dan tidak ada satu catatan atau tulisan. Namun karena hari ini uang pemerintah pusat untuk membangun huntara dan huntap,” kata Mukhlis. (Rahmad Maulida)