
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dinas Sosial Kabupaten Bireuen kembali menunjukkan keseriusan dalam melindungi anak-anak rentan, dengan menggelar kegiatan kunjungan rumah atau Home Visit secara langsung kepada korban kasus pelecehan seksual yang masih berusia di bawah umur di Desa Batee Dabai Kecamatan Makmur pada Jumat 1 Mei 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Bireuen, Dr. Alfian M.Pd didampingi Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, tim pekerja sosial profesional, tenaga psikolog, serta berkoordinasi dengan unsur kepolisian dan perangkat desa setempat.
Dalam kunjungan yang berlangsung tim Dinsos Bireuen turun langsung ke lokasi tempat tinggal korban untuk melihat kondisi nyata, memberikan dukungan, serta memastikan anak berada di lingkungan yang aman dan mendukung pemulihan.
Plt. Kadinsos Dr. Alfian menyebutkan langkah ini dilakukan sebagai bentuk penanganan awal, pendampingan psikologis, serta memastikan kebutuhan dasar dan keselamatan anak terpenuhi dengan baik serta mengawal kasus tersebut yang sedang ditangani Polres Bireuen.
“Pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat kejam dan merusak masa depan generasi muda. Tugas utama kami bukan hanya memberikan bantuan materi, tetapi lebih dari itu, memulihkan kondisi mental dan psikis anak yang menjadi korban. Melalui Home Visit, kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir, peduli, dan siap melindungi mereka,” ujar Dr. Alfian kepada media ini pada Sabtu 2 Mei 2026
Kadinsos menjelaskan pendekatan langsung ke rumah korban dipilih agar penanganan dapat dilakukan secara lebih manusiawi, tanpa menimbulkan rasa takut atau tekanan berlebih pada anak dan keluarganya.
“Tim bekerja dengan prinsip kerahasiaan tinggi, menjaga identitas korban agar tidak diketahui publik, demi melindungi anak dari pandangan yang tidak perlu serta mencegah trauma yang berulang,” tutur Dr. Alfian
Ia menjelaskan kehadiran tim dari Dinsos yaitu melakukan beberapa tahapan penting, mulai dari asesmen kondisi fisik dan psikis korban, pendataan kebutuhan, memberikan konseling awal, hingga memberikan bantuan perlindungan sosial berupa kebutuhan pokok, perlengkapan sekolah, serta dukungan akses layanan kesehatan dan hukum.
“Selain itu, tim juga memberikan pembinaan kepada orang tua atau wali agar lebih memahami cara mendampingi anak yang sedang dalam pemulihan, serta cara menjaga keamanan anak di lingkungan sekitar, kami juga memastikan agar korban tidak dipulangkan kembali ke lingkungan yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka,” tegas Alfian

Alfian menambahkan, kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur tersebut sedang dalam penanganan pihak Polres Bireuen.
“Kasus tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian, Pelakunya sudah ditahan dan sudah diproses, kami mengajak rekan-rekan Jurnalis dan masyarakat untuk mengawal kasus itu agar pelaku menerima ganjaran yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” terangnya
Alfian menambahkan, penanganan pihaknya tidak berhenti pada kunjungan satu kali, melainkan akan terus dipantau secara berkala hingga kondisi korban dinyatakan pulih dan aman, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Jika mengetahui atau menemukan indikasi kekerasan maupun pelecehan terhadap anak, agar segera melapor ke kantor desa, pos polisi, atau langsung ke Dinas Sosial agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin, mereka adalah tanggung jawab kita bersama, Kami siap menerima laporan dan bertindak cepat demi keselamatan mereka,” pungkas Plt Kepala Dinas Sosial Bireuen. (AN)








