
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) Mulyadi SH anggaran pembelian buku senilai 10 Juta sudah sesuai dengan peraturan Kemendes nomor 11 Tahun 2019 dan intruksi Mendagri terkait Program prioritas Desa Tahun 2020.
“Untuk Pembelian silahkan ditanyakan kepada Keuchik masing-masing bukan dengan saya apakah mereka menjalankan aturan tersebut,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi lintasnasional.com pada Jumat 9 September 2020.
Terkait adanya Desa yang sudah melakukan penyetoran ke Pihak Kecamatan Mulyadi mengatakan berarti mereka menyetujui pembelian buku.
“Berarti mereka setuju dan mereka melaksanakan Undang-Undang Desa, tidak bisa kalau konfirmasi ke saya karena pemegang keuangan yaitu Keuchik sendiri,” jawab Mulyadi
Namun lanjutnya semua orang melaksanakan sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku bukan kehendak sendiri.
“Terkait pembelian buku itu dibahas di tingkat pemerintahan Gampong berpedoman pada Perbup nomor 3 Tahun 2020 seuai dengan Permendes terkait pembelian Buku.
“Semua pengelolaan anggaran ada di desa dibahas dengan Tuha Peut dan dilaporkan mau dibeli atau tidak itu terserah desa masing-masing semuanya dilaporkan ke Mendagri dan Menteri Keuangan bukan ke saya,” tegas Mulyadi
Terkait adanya Keuchik yang keberatan untuk pembelian Buku Mulyadi mengatakan itu tidak masalah jika tidak dibeli yang namun itu Pogram Pemerintah.
“Yang tidak mau beli silahkan saya tidak pernah mengintervensi terkait pengelolaan Dana Desa, tidak ada pemaksaan yang namun itu merupakan perintah Undang-undang, yang namun kami sedang menggalakkan “membaca adalah membuka jendela dunia.” lanjut Mulyadi
Mulyadi melanjutkan untuk pengadaannya dibahas oleh perangkat dengan TPK masing-masing Gampong, namun terkait adanya surat penawaran dari salah satu Perusahaan ke sejumlah Gampong Mulyadi mengadakan itu hanya sebatas penawaran.
“Untuk pengadaannya dibahas bersama TPK Gampong bukan dengan yang lainnya,” lanjutnya
Terkait sejumlah desa yang sudah melakukan penyetoran ke pihak Kecamatan masing-masing Mulyadi mengatakan tidak bisa menjawabnya dan meminta wartawan untuk melakukan konfirmasi ke Camat.
“Itu silahkan konfirmasi ke Camat yang sudah menerima setoran dari Keuchik, saya tidak bisa menjawabnya nanti malah disalahkan,” pungkas Mulyadi sambil meminta menemuinya di kantor dan mengajak ngopi bareng (Red)








