LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Zulkarnaini (33) korban bacok oknum Kepala Desa Pulo Kitoe Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara ternyata menjadi salah seorang Terlapor dalam kasus dugaan penggelapan mobil yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Utara.
Sumber dikalangan Polres Utara menyebutkan sekitar Minggu lalu Korban Zulkarnaini turut dipanggil dan diperiksa oleh penyidik dibagian pidana umum Satreskrim Aceh Utara.
“Dia diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan mobil milik warga Aceh Timur, pelapor warga asal Pante Bidari melaporkan kasus penggelapan mobil itu didampingi oleh pengacaranya Auzir Fahlevi SH pada 27 Juli lalu”, ujar personil Polres tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim Redaksi Lintasnasional.com, diperoleh data berdasarkan website lembaga Aliansi Indonesia www.aliansiindonesia.id bahwa korban bacok Keuchik Pulo Kitoe Aceh Utara itu bukan Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Aceh Utara tetapi hanya sebagai anggota peneliti DPD Lembaga Aliansi Indonesia/Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Provinsi Aceh dengan nomor anggota D.4349.0887.01.
Sedangkan posisi Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Aceh Utara dijabat oleh Amri Usman, posisi sekretaris dijabat oleh Ratno Cipto dan Bendahara Saifuddin.
Informasi terakhir yang diperoleh Tim Redaksi Lintasnasional.com, Zulkarnaini beberapa waktu lalu turut melaporkan isterinya ke Mapolres Aceh Utara dalam kasus perkawinan dengan laki-laki lain.
“Pasalnya ikatan perkawinan antara dia Zulkarnaini dengan isterinya belum bercerai resmi tapi isterinya malah sudah menikah dengan laki-laki lain,” sebut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu sembari meminta pihak Redaksi agar mengkonfirmasi perihal tersebut ke Satreskrim Polres Aceh Utara. (Red)