Ucapan Bela Sungkawa Perkim Bireuen untuk Tusop
Daerah  

Bahas Kesejahteraan Jurnalis, AJI Bireuen Gelar Talkshow Interaktif

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen menggelar Talkshow Interaktif Memperingati World Press Freedom Day (WPFD) dengan tema “Kesejahteraan Jurnalis Guna Meningkatkan Kualitas Karya Jurnalistik,” pada Rabu 25 Mei 2022

Acara yang digelar di Radio Andyta FM – 105,1 diisi oleh Tiga narasumber, diantaranya Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Sekdisnaker), Usdami, Pemimpin Redaksi Metro Aceh.com, Bahrul Walidin, Yusmandin Idris wartawan Serambi Indonesia dipandu oleh Ketua AJI Bireuen Umaruddin.

Dalam Talkshow tersebut mencuat sejumlah hal menyangkut honorarium atau upah yang diterima seorang wartawan, baik yang bekerja di perusahaan media yang telah memenuhi standar dewan pers atau belum.

Usdami menyebutkan standar Upah Minimum Regional (UMR) di Kabupaten Bireuen sebesar Rp3.160.000 per bulan, angka itu diyakini mampu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga walaupun tidak untuk kebutuhan sekunder lainnya.

“Nah, kita tidak mengetahui berapa upah yang diterima oleh pekerja baik itu di sebuah media atau perusahaan lainnya kecuali saat bermasalah dan dilaporkan ke kami,” jelas Usdami

Pelaporan yang dimaksud yakni guna mencari solusi apabila terjadi persoalan antara pekerja dengan pemilik perusahaan terkait kesejahteraan. Meskipun demikian pihaknya hanya bisa melakukan mediasi guna mendapatkan solusi untuk penyelesaian dimaksud, dimana kewenangan Disnaker hanya memfasilitasi saja.

Sementara itu, Yusmandin Idris, mengakui bahwa tidak semua wartawan khususnya di Bireuen mendapatkan upah layak atau honor basic dari media tempat ia bernaung, kalaupun ada mungkin masih jauh dibawah standar UMR.

“Ada banyak faktor ini terjadi, bukan hanya perusahaan media namun juga si wartawannya kerap merelakan dirinya tidak menerima upah asal bisa bergabung menjadi wartawan di media tersebut,” sebutnya.

Hal senada diungkapkan Bahrul Walidin, kondisi sejahtera atau tidaknya seorang Jurnalis memang harus dilihat juga dari kesiapan sebuah perusahaan media saat dibangun.

Diakuinya Dewan Pers telah menetapkan standar pendirian sebuah media, kendati tidak bisa menahan dari menjamurnya media khususnya Cyber saat ini.

“Salah satu bentuk kebebasan pers ya seperti ini, sehingga banyak media hadir hari ini tapi mengesampingkan upah layak wartawan, jangankan berfikir gaji diatas UMR, mungkin honor berita saja tidak ada,” ungkap Bahrul.

Menanggapi hal itu Ketua AJI Bireuen, Umaruddin, berharap pekerja media yang tergabung dalam organisasi wartawan khususnya di Kabupaten Bireuen, agar bisa menggelar FGD terkait kesejahteraan pers hari ini.

Umaruddin juga terus mendorong uji kompetensi dari wartawan semua media agar dalam menghasilkan karya-karya jurnalistiknya dapat dipertanggungjawabkan.

Amatan media, selain Talkshow dengan para narasumber, turut dibuka layanan telepon dan WhatsApp bagi pendengar yang ingin bertanya. Sedikitnya empat penanya dari sejumlah kecamatan merespon banyak hal terkait pekerja pers yang kerap menerima imbalan dari narasumber, yang dikaitkan dengan kode etik jurnalistik. (Red)