
LINTAS NASIONAL, BIREUEN – Empat Imum Mukim di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen resmi dilantik oleh Bupati Bireuen, H Mukhlis, pada Jum’at 3 Oktober 2025 di Aula Kantor Camat setempat.
Empat Imum Mukim yang dilantik Bupati Mukhlis terdiri dari Imum Mukim Suka Makmur, Sabri Thaib, Imum Mukim Suka Maju, Samir Basyah, Imum Mukim Suka Damai, T. Amirjana dan Imum Mukim Suka Jaya, Muhammad.
Bupati Mukhlis dalam sambutannya mengatakan bahwa, keberadaan Imum Mukim harus diperkuat kembali, agar bisa melaksanakan peran dan fungsinya.
“Imum Mukim harus memperkuat kembali peranannya ditengah-tengah masyarakat, baik dalam bidang adat istiadat maupun pengawasan pengelolaan dana desa,” kata Mukhlis.
Selain itu, sambung Mukhlis, Imum Mukim juga berperan dalam memelihara, menjaga, membela, menerapkan, dan memberlakukan adat istiadat serta hukum adat ditengah-tengah masyarakat.
“Imum Mukim juga berperan sebagai penghubung antara gampong dan kecamatan, sekaligus berperan sebagai penjaga nilai adat dan syari’at,” tutur Mukhlis.
Kata Mukhlis, Imum Mukim juga berperan sebagai pemimpin keagamaan di tingkat mukim dan harus menjadi penengah dalam konflik sosial dan adat, serta menjadi pendamping masyarakat dalam persoalan sosial, agama, hingga pendidikan.
“Keberadaan Imum Mukim di Aceh merupakan salah satu bentuk keistimewaan Aceh yang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” jelas Mukhlis.
Kata Mukhlis, secara hierarki pemerintahan, Imum Mukim berada di bawah Camat dan di atas Keuchik. Bupati Mukhlis juga mengajak Camat, para Keuchik, Tuha Peut, Tuha Lapan dan seluruh masyarakat agar mendukung pemerintahan Mukim. [] (AH)








