Daerah  

Calo Anggota PPK bergentayangan di Aceh Timur, Begini Tanggapan Ketua KIP

Ketua KIP Aceh Timur

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Calo Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikabarkan kian gesit dan bergentayangan di sejumlah Kecamatan di Aceh Timur, kondisi ini cukup miris dan berpotensi menciptakan lahirnya Penyelenggara Pemilu yang tidak kredibel dan berintegritas.

Pada Tanggal 10 Desember 2022 KIP Aceh Timur telah mengumumkan sejumlah nama yang berhasil lolos seleksi tertulis dalam 15 besar di seluruh Kecamatan yang ada di Aceh Timur, dua Kecamatan Seperti Darul Aman dan Sungai Raya berjumlah 18 orang dikarenakan adanya kesamaan angka perolehan pada hasil tes tertulis.

Syaiful Amri salah seorang warga Kecamatan Pante Bidari mempersoalkan terkait tidak transparan KIP Aceh Timur dalam menayangkan atau menampilkan secara terbuka perolehan hasil tes CAT peserta calon PPK.

“Kalau KIP Aceh Timur mau dianggap bersih dan jujur dalam proses perekrutan, lebih baik ditampilkan secara terbuka perolehan nilai tes CAT masing-masing peserta supaya lebih transparan, kalau ini tidak berani ditampilkan ya pasti ada sesuatu”, ujar Ipon panggilan akrab Syaiful Amri pada Minggu 11 Desember 2022

Lain lagi yang disampaikan oleh Ridwan warga Kecamatan Simpang Ulim yang turut menyampaikan sedikit keluhan terkait adanya oknum anggota Panwascam di salah satu Kecamatan yang menjadi calon atau agen calon PPK.

“Kapolres Aceh Timur melalui Kasatreskrim harus menindaklanjuti informasi seperti ini karena sudah sangat meresahkan.kisaran nominal yang dimintai untuk lolos sebagai calon PPK mulai 8 sampai dengan 15 Juta, masyarakat yang tinggal diseputaran Dapil Simpang Ulim, Madat dan Simpang Ulim pasti tahu siapa aktor intelektual dibalik semua ini”, ungkap Rahmat.

Isu calo atau agen PPK ini sangat hangat dibicarakan oleh sejumlah pihak terutama dikalangan para perangkat desa.

Terjadinya dugaan transaksi percaloan anggota PPK ini tidak terlepas dari motif politis dan ekonomis, banyak pihak beranggapan bahwa dengan menjadi anggota PPK akan mampu meraup keuntungan saat mendongkrak suara Caleg dan Partai tertentu pada saat Pileg 2024 sehingga memilih jalan pintas memberikan sejumlah uang agar dapat lolos sebagai anggota PPK.

Disisi lain juga tidak terlepas dari adanya kepentingan Parpol tertentu untuk menitip orang-orangnya dalam struktur anggota PPK Kecamatan untuk kepentingan politik kedepan.kondisi ini tidak dapat ditolerir karena dapat merusak tatanan demokrasi yang tengah digaungkan oleh Pemerintah.

Sementara itu Ketua KIP Aceh Timur Sofyan yang dimintai keterangannya mengaku isu tersebut sudah beredar luas terkait adanya calo PPK.

“Sampai saat ini kami tidak mengetahui pasti siapa orang-orang yang memanfaatkan kesempatan dalam proses rekrutmen anggota PPK.secara pribadi dan atas nama lembaga KIP Aceh Timur, kami tidak pernah mengarahkan siapapun untuk menjadi calo”, tegas Sofyan. (Red)