Daerah  

Carut Marut Pengelolaan Dana Desa di Blang Samagadeng, Bangunan TK Anggaran 2019 Masih Terbengkalai

Ist

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pembangunan Gedung Taman Kanak-kanak (TK) pada tahun 2019 yang menggunakan Dana Desa senilai 50 juta di Desa Blang Samagadeng Kecamatan Pandrah tidak selesai dikerjakan dan terbengkalai hingga pertengahan 2020.

Hal itu disampaikan Abdul Manaf selaku ketua Yayasan TK tersebut yang didampingi oleh Wakil Ketua Tuha Peut Mukhtar Husen pada Senin 22 Juni 2020 lalu, menurutnya anggaran pembangunan TK pada Tahun 2019 dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Gampong tersebut, namun sudah pertengahan tahun 2020 belum diselesaikan.

“Saya tidak mengetahui secara rinci terkait kendala sehingga tidak ada di finishing yaitu tidak dipasangnya pintu dan jendela, sehingga sudah pertengahan tahun 2020 belum bisa digunakan ,” kata pria yang akrab disapa Keuchik Manaf tersebut

Namun informasi terakhir yang disampaikan oleh Abdul Manaf akibat dari pemberitaan sebelumnya tiba-tiba pada Sabtu Sore 27 Juni 2020 ada yang datang memasang jendela di sekolah Taman Kanak-kanak tersebut.

“Tiba-tiba tadi sore (Sabtu 27, red) ada yang memsang jendela, mungkin karena sudah ada pemberitaan dan desas desus sebelumnya, namun masih banyak item yang selesai,” ucapnya pada Sabtu 27 Juni 2020.

Menurut informasi yang disampaikan kepada Abdul Manaf oleh salah satu Anggota TPK, anggaran Desa Tahun 2019 yang di kelola oleh TPK hanya senilai 300 Juta yang dari jumlah keseluruhan sebesar 960 juta, yang sisa dikelola oleh Keuchik sendiri.

Terkait adanya proyek Fiktif, Abdul Manaf tidak bisa memastikan karena tidak tahu menahu terkait usulan dari awal serta rencana pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Masalah adanya proyek fiktif, saya tidak tahu karena kami disini tidak pernah ada informasi di Desa kami Dana Desa digunakan untuk apa saja setiap tahunnya,” pungkas Abdul Manaf

Sementara itu M. Nuryadi selaku Keuchik Blang Samagadeng sebelumnya menghubungi wartawan lintasnasional.com menyampaikan keberatan terkait pemberitaan pengakuan masyarakat bahwa pengelolaan Dana Desa sejak 2018 ada indikasi penyelewengan dan sarat masalah.

M. Nuryadi dengan nada tinggi mengatakan apa media sudah siap dengan pemberitaan tersebut serta membantah bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyelewengan.

Namun setelah dijelaskan oleh wartawan yang bahwa pihak media sudah meminta hak jawab dirinya terkait pemberitaan dan sudah memuat bantahan dirinya, M. Nuryadi menyampaikan terima kasih.

“Terima kasih telah memuat hak jawab saya, dan masalah ini jangan diperpanjang lagi,” kata M. Nuryadi (MK)