LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Sebanyak 35.458 pasangan tercatat menikah di Aceh sejak Januari 2020. Kanwil Kemenag Aceh mengatakan pandemi Corona tidak menjadi penghalang niat warga Tanah Rencong untuk menikah.
“Dengan melihat angka pernikahan di Aceh, tentu ini menunjukkan bahwa COVID-19 tidak menghalangi niat untuk nikah,” kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kemenag Aceh Marzuki kepada wartawan pada Kamis 12 November 2020.
Marzuki mengatakan 35 ribu pasangan di Aceh itu ada yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dan di luar KUA. Proses akad nikah digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona.
Berdasarkan data Kemenag Aceh, pada Januari 2020 ada 3.767 pasangan yang menikah. Jumlah itu menurun sedikit pada Februari menjadi 3.686 pasangan.
Ketika Corona mulai melanda pada Maret 2020, jumlah peristiwa nikah di Aceh malah bertambah menjadi 4.098. Jumlah pasangan menikah menurun pada April menjadi 2.164.
Jumlahnya menurun lagi pada Mei menjadi 232 peristiwa nikah. Jumlah meningkat tajam pada Juni, yakni 5.664 peristiwa nikah.
Selanjutnya, ada 3.249 peristiwa nikah pada Juli, 5.480 peristiwa nikah pada Agustus, dan 3.278 peristiwa nikah pada September. Pada Oktober, total pasangan yang menikah sebanyak 3.840 pasangan.
“Jika kita banding dengan Oktober 2019, tidak jauh berbeda. Oktober tahun lalu peristiwa nikah di Aceh mencapai 4.115, perbedaannya tidak terlalu jauh,” tutur Marzuki.
Marzuki mengimbau pihak KUA memberikan layanan yang maksimal. Selain itu, KUA diminta tetap memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik selama akad nikah.
“Ini yang perlu diperhatikan oleh KUA, sehingga pernikahan tidak terganggu serta mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di Aceh,” ujar Marzuki. (detik)