Iklan Lintas Nasional
Daerah  

Covid19 Meningkat, Usman Lamreueng Kritisi Plesiran 35 Anggota DPRK Aceh Besar ke Luar Daerah

LINTAS NASIONAL – ACEH BESAR. Penyebaran Covid-19 di Aceh Besar terus terjadi peningkatan, data terakhir per 4 September 2020 yang terpapar Covid-19 mencapai 482 jiwa.

“Kondisi seperti ini sudah pasti membutuhkan penanganan intensif untuk mencegah penyebaran, peran serta hadirnya Eksekutif dan Legislatif sangat dibutuhkan memantau masyarakat agar patuh menjalankan protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan,” demikian disampaikan oleh Akademisi Universitas Abulyatama Usman Lamreueng pada Sabtu 5 September 2020.

Usman mengatakan bukan hanya pihak Eksekutif yang menjadi garda terdepan namun legislatif (DPRK) juga harus ikut membantu pemerintah dengan melakukan pengawasan dan memberikan kontribusi, saran, pemikiran serta kritik agar penanganan penyebaran Covid-19 bisa segera diatasi.

Namun ada kabar miris, disaat kondisi kritis 35 anggota DPRK Aceh Besar pada Tanggal 26-29 Agustus 2020, melakukan kunjungan Kerja ke Medan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

“Disaat Eksekutif lagi sibuk-sibuknya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Aceh Besar, pertanyaannya seberapa pentingkah kunjungan kerja ke Medan dan Jakarta? Apa mamfaat untuk rakyat dan pembangunan Aceh Besar? Biarpun mengginkan SPPD dengan agenda resmi, menurut kami tidak etis 35 anggota DPRK Aceh Besar melakukan kunjungan kerja sampai ke Jakarta,” kata Usman Lamreung

Menurut Usman, Plesiran 35 Anggota DPRK, sangat melukai masyarakat dan menunjukan ketidakpedulian anggota legislatif pada kondisi sulit akibat Covid-19 yang dialami masyarakat Aceh Besar, seharusnya membantu dan bersama-sama pemerintah Aceh Besar dalam penanganan Covid-19.

“Kalaupun dianggap penting, kan bisa di wakili sesuai fraksi masing-masing, apalagi masalah proses PAW KIP Aceh Besar cukup pimpinan ke Jakarta, tak perlu semua dibawa ke Jakarta, macam mau Demo KPU Pusat saja,” tegasnya

Lebih lanjut ia mengatakan DPRK Aceh Besar sebagai lembaga Perwakilan Rakyat seharusnya menjadi Garda terdepan membela kepentingan masyarakat apalagi saat pandemi ini, mereka wajib menyuarakan kepentingan rakyat, memberikan saran, masukan, kritik dan pengawasan, agar apa yang dilakukan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar untuk kepentingan rakyat.

“DPRK Aceh Besar harus memberikan penjelasan seberapa pentingkah kunjungan kerja ke Medan dan Jakarta, jangan sampai masyarakat menjustifikasi hanya untuk bertamasya dan jalan-jalan saja,” pungkas Tokoh Muda Aceh tersebut (Red)