LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Dana Desa Tahap 1 APBG Desa Pucok Alue Barat Kecamatan Simpang Ulim Aceh Timur Tahun 2021 hingga kini belum dapat dicairkan tanpa diketahui sebabnya.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga desa setempat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Wartawan Media Lintasnasional.com,Senin 21 Juni 2021.
Menurutnya desa Pucok Alue Barat adalah satu-satunya desa di Kecamatan Simpang Ulim yang saat ini belum cair dana desanya.sedangkan desa lain sudah cair dan sudah menyalurkan BLT kepada warganya.
“Saya mewakili warga lain berharap ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten kenapa dana desa kami belum cair,apakah ada masalah dengan kinerja Keuchik atau masalah lain tolong diperjelas apalagi warga sudah mempertanyakan soal penyaluran BLT,” ujarnya.
Dari desas desus yang berkembang yang dirangkum Media Lintasnasional.com,ada ketidakharmonisan antara Keuchik dengan Perangkat Tuha Peut desa setempat sehingga berdampak terhadap realisasi APBG.
Ketidakharmonisan Keuchik dengan Tuha Peut itu disebabkan oleh adanya laporan Tuha Peut ke Pihak Pemkab Aceh Timur tentang Keuchik yang tidak berdomisili di desa setempat dan itu pernah dinyatakan dalam suatu pernyataan tertulis yang diteken oleh Keuchik M Daud pada saat mencalonkan sebagai Keuchik.
Dalam surat itu Keuchik M Daud siap mengundurkan diri jika ia tidak bertempat tinggal di desa Pucok Alue Barat tap kenyataannya ia tetap tinggal di desa istrinya disalah satu desa di Kecamatan Pante Bidari.
Alasan itulah yang kemudian dijadikan oleh Tuha Peut yang diketuai oleh Samuel A Rani mengeluarkan mosi tidak percaya dan melaporkannya ke Pihak Pemkab Aceh Timur.
Pihak Camat Simpang Ulim yang pada saat itu masih dijabat oleh Russamin pernah memediasi perihal tersebut tapi tidak membuahkan hasil sehingga kondisinya sekarang desa Pucok Alue Barat sedikit amburadul manajemen Pemerintahannya.
Hal ini terbukti dengan kelalaian Keuchik dan perangkat desanya sehingga realisasi dana desa macet dan belum cair,padahal sudah memasuki pertengahan tahun anggaran 2021.
Informasi akurat yang diperoleh,Keuchik tidak pernah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2018 dan 2019 kepada Tuha Peut bahkan Buku atau Lampiran APBG tidak diberikan kepada Tuha Peut selaku pengawas anggaran dan pemerintahan.
“Jadi sekarang Keuchik menyalahkan Tuha Peut karena tidak mau meneken berkas amprahan tahap 1 dana desa sedangkan Tuha Peut tidak mungkin meneken karena tidak diperlihatkan item program dan alokasi anggarannya untuk apa saja dalam APBG 2021.kondisi begini miris sekali dan jelas-jelas masyarakat yang dirugikan terutama penerima BLT dana desa.Pemkab Aceh Timur diminta turun tangan,”ujar warga yang pernah bekerja di Pemerintahan itu.
Sementara itu Camat Simpang Ulim T. Jalaluddin SH yang dihubungi Media Lintasnasional.com belum mengangkat telepon selulernya meski berada pada posisi aktif.(Red)