LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Penyaluran bantuan Program Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang diserahkan kepada kelompok Pulo Raya di Desa Seneubok Peuraden Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen diduga sarat penyelewengan, terlihat di kandang dan rumah kompos, seperti rumah tak berpenghuni.
Bantuan UPPO ini merupakan bantuan dari APBN Tahun 2021 untuk kelompok Tani dengan pagu anggaran 200 juta melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen.
Bantuan tersebut berupa pembangunan rumah kompos berserta kandang sapi, satu buah mesin pengolah kompos atau chooper, kendaraan roda tiga, dan 8 ekor sapi.
Saat media mendatangi lokasi beberapa hari yang lalu, tempat pembangunan kandang dan rumah kompos ini terlihat sepi dan tanpa papan informasi, bahkan sama sekali tidak terlihat telah beroperasi kegiatan untuk pengolahan pupuk organik, selain itu juga tidak terlihat sapi satu ekorpun.
Saat awak media melakukan konfirmasi Keuchik Seunebok Peraden M Yusuf mengatakan, terkait bantuan tersebut dia mengaku tidak ada laporan padanya, sehingga masyarakat mempertanyakan terkait bantuan tersebut.
“Saya pernah mengecek bangunan tersebut, dan terlihat sapi sudah tidak ada di dalam kandang, padahal kelompok ini dinaikkan melalu musrembang gampong, dan saat bantuan sudah diterima tidak diketahui oleh warga, “ujarnya pada Jumat 14 Agustus 2022 lalu
Keuchik menambahkan, bahwa bangunan tersebut sudah lama ditelantarkan, dan tidak ada aktifitas, selain itu juga warga mempertanyakan terkait bangunan tersebut dan keaktifan kegiatan kelompok ini.
Berdasarkan keterangan keuchik setempat patut diduga kelompok tersebut sudah menyalahgunakan uang negara, dengan tidak menjalankan sesuai permohonan usulan kelompok untuk pelaksanaan kegiatan UPPO, atau pembuatan pupuk organik, dimana sapi raib dan hilang tak terlihat dikandang.
Hingga saat ini, media ini belum terhubung dengan kelompok “Pulo Raya” ini. (M. Reza)