Daerah  

Diduga Oknum Polisi Pemilik Cafe di Bireuen Larang Petugas Parkir Bayar Retribusi

Petugas LLAJ dari Dinas Perhubungan Bireuen meninjau Lokasi Parkir di depan Cafe jalan Elak Cot Gapu Bireuen (Ist)

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Salah satu pengelola Parkir di Kabupaten Bireuen sangat menyayangkan sikap salah satu oknum Perwira Polres Bireuen yang dinilai menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bireuen.

Oknum polisi itu diduga memerintahkan tukang parkir di depan Cafe miliknya agar tidak membayar iuran kepada pihak Kedua selaku pemegang kontrak parkir.

Menurut keterangan pengelola Parkir yang telah menandatangani kontrak dengan Pemkab Bireuen melalui Dinas perhubungan oknum Polisi tersebut memerintahkan petugas parkir dengan alasan bahwa lokasi tersebut bukan lahan parkir melainkan milik pribadi.

“Menurut informasi dari petugas parkir, dia diperintahkan oleh oknum polisi pemilik Cafe agar tidak menyetor iuran kepada pihak kedua dengan alasan lahan itu adalah miliknya,” ujar pengelola parkir yang tidak ingin disebutkan namanya pada Minggu 19 Februari 2023.

Selain itu, katanya, oknum Polisi juga memprotes pihak Pemda karena menandatangani kontrak dengan orang lain.

“Pihak Pemda kenapa harus kasih kontrak sama kalian, saya kan bisa juga dan Pemda harus membayar tanah saya dulu,” katanya meniru ucapan Oknum polisi itu

Dirinya mengungkapkan, kontrak yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen Ismunandar ST, MT di lingkungan bakso Lava dan Cafe – cafe di jalan elak Cot Gapu Kota Juang, Bireuen.

Dalam kontrak yang bernomor 500.11/032 ditandatangani oleh Kadis Perhubungan Ismunandar, mulai tanggal 2 Januari 2023 dengan pihak kedua dengan lokasi di lingkungan Bakso Lava dan Cafe-cafe di Jalan elak Cot Gapu Kota Juang Bireuen.

Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan Bupati Bireuen nomor 29 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan perparkiran.

Ia menilai oknum perwira polisi tersebut telah menghambat PAD Bireuen karena menghalangi petugas Parkir menyetor kepada pihak Kedua yang disebut sebagai pengelola.

“Perparkiran menjadi salah satu prioritas Pj. Bupati Sofyan untuk meningkatkan PAD mulai Tahun 2023,” imbuhnya

Dalam hal ini ia meminta Kapolres Bireuen untuk menindak oknum anggotanya yang bersikap arogan dan menghalangi PAD Bireuen.

Sementara oknum Polisi tersebut yang dikonfirmasi lintasnasional.com melalui pesan WhatsApp pada Minggu 19 Februari 2023 mengatakan seharusnya Pemda juga harus memberikan kontribusi jika ingin mengambil parkir di lahan tersebut

“Saya nggak ada kepentingan dalam masalah parkir, seharusnya Pemda harus ada kontribusi juga atau memberikan pelayanan kalau memang mau diambil retribusi, salah satunya dengan membuat panduan garis parkir,” kata

Ia mengaku bahwa pinggir jalan di depan Cafe tersebut ditimbun dengan dana pribadi agar bisa digunakan untuk lahan parkir

“Masih ada lahan pribadi saya untuk parkir, lahan pribadi saya jangan diambil parkir, kalau Pemda mau ambil retribusi, siapkan lahan lainnya,” pintanya

Ketika ditanyakan terkait dirinya yang melarang petugas parkir untuk menyetor retribusi ke pihak Kedua, ia menyatakan bahwa di lokasi itu tidak ada lahan parkir.

“Setahu saya nggak ada lahan parkir, karena itu jalan bekas Rel Kereta Api, kalau memang ada lahan parkir dibuatlah dulu garis parkir, tempat parkir dan petunjuk biar aman,” pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan media ini belum mendapat informasi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen terkait permasalahan parkir di Cafe-cafe jalan elak (AN/Red)