Diduga UPK Jeumpa Bireuen Selewengkan Dana Simpan Pinjam Senilai 3 Miliar

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dana simpan pinjam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Jeumpa, Bireuen sejak 2016 hingga 2020 senilai 3 Miliar diduga di selewengkan.

Pasalnya, menurut informasi dari sejumlah Keuchik di Kecamatan Jeumpa pihak UPK tidak pernah melakukan pertanggungjawaban terkait dana simpan pinjam tersebut.

“Sudah 4 tahun lebih pihak UPK tidak meneggelar musyawarah terkait Dana tersebut, maka patut diduga terjadi korupsi berjamaah dalam pengelolaan dana tersebut,” kata salah satu Keuchik pada Jumat 26 Februari 2021.

Keuchik yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut mendesak UPK agar menggelar rapat dalam Minggu ini dengan memanggil para Keuchik untuk memperjelas kemana anggaran senilai Milyaran tersebut

“Para Keuchik sudah cukup bersabar, namun mereka tidak pernah merespon, jika tidak segera digelar rapat, maka para Keuchik akan melaporkan UPK kepada pihak yang berwajib,” tegasnya

“Itu merupakan dana pemerintah yang peruntukkan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat kecil, sangat disayangkan jika ada penyelewengan, kami para Keuchik tidak akan tinggal diam jika dana tersebut tidak ada kejelasa,” lanjutnya kepada media ini

Sementara itu, Ketua DPK APDESI Kecamatan Jeumpa, Nawawi yang dihubungi lintasnasional.com mengatakan dirinya sudah pernah mempertanyakan kepada Camat dan Ketua UPK Anshari namun tidak direspon.

“Para Keuchik sudah sering mendesak saya untuk menghubungi Camat dan Ketua UPK agar segera digelar rapat pertangguang jawaban.

“Padahal kami hanya meminta UPK, Camat untuk memperjelas anggaran, apakah berkurang atau bertambah dari saldo awal, kalaupun berkurang dimana kendalanya, semuanya bisa kita musyawarahkan,” kata Nawawi

Nawawi juga meminta Camat Jeumpa agar segera memanggil Ketua dan pengurus UPK untuk membuat pertanggung jawaban, jika tidak maka akan berkembang isu bahwa Camat juga menikmati dana tersebut.

Hingga berita ini diturunkan pihak media belum mendapat informasi Ketua UPK Jeumpa. (Red)