LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Lelang proyek pekerjaan yang bersumber dari anggaran APBK, APBA maupun APBN seharusnya bertujuan mencari penawar terbaik agar hasil pekerjaan yang didapatkan sesuai ekspektasi.
Hal itu bisa didapat bila prosesnya dilakukan secara fair, transparan dan akuntabel, namun sayang unsur itu tidak terlihat pada lelang proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Gampong Crum Kumbang Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen dengan nilai Pagu 490.000.000, paket tersebut berada dibawah Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bireuen telah menetapkan PT. Putra Lamkuta Mandiri yang beralamat di desa Pulo Ara Geudong Teungoh Kecamatan Kota Juang sebagai pemenang tender paket proyek tersebut pada 16 Juli 2022 lalu.
Hasil penelusuran di situs website LPSE Bireuen ada Tiga perusahaan yang mengikuti tender yaitu PT. Abbasy Engineering dengan penawaran nomor urut 1 terendah, CV Kutaraja Lestari Nomor 2 serta PT. Putra Lamkuta Mandiri yang dimenangkan berada pada nomor urut 3.
Sementara itu CV Kutaraja Lestari tidak terima digugurkan sehingga melayangkan surat sanggahan terhadap paket tersebut pasalnya diduga PT. Lamkuta Mandiri sengaja dimenangkan oleh pihak Pokja ULP Kabupaten Bireuen.
Surat sanggahan yang diterima media ini dari CV Kutaraja Lestari yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Herizal SE pada Jumat 22 Juli 2022 menyebutkan terjadi dugaan penyimpangan terhadap ketentuan dalam Dokumen Pemilihan pada pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Gp. Crum Kumbang Kecamatan Kuta Blang.
Herizal menyebutkan, perusahaannya digugurkan sebagai calon pemenang dengan alasan “Personil Manajerial yang diusulkan 2 orang, Pelaksana Saluran Irigasi dan Petugas K3 Konstruksi, Sedangkan dalam Persyaratan K.A.K untuk Personil Manajerial 3 orang, Pelaksana Saluran Irigasi, Petugas K3 Konstruksi dan Administrasi.
“Disini kami melihat ketidak professionalan pihak ULP dalam mengevaluasi dokumen penawaran yang mana sudah sangat jelas dalam dokumen pemilhan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) Point (F)’’ persyaratan teknis No. 3 kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan,” jelas Herizal
Pihak CV Kutaraja Lestari juga menjelaskan bahwa pelaksana dengan pengalaman kerja 3 tahun dan memiliki sertifikat kompetensi kerja Pelaksana Saluran Irigasi
(TS03) dan Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi/Petugas Keselamatan Konstruksi dengan pengalaman kerja 3 tahun dan memiliki SKA Ahli K3 (603)/Sertifikat K3.
“Yang kami tawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP Terlampir dan yang menjadi acuan untuk dokumen penawaran dalam aturan sudah sangat jelas bahwa seluruh dokumen mengacu pada dokumen pemilihan,” lanjutnya
Pihak CV Kutaraja Lestari merasa sangat aneh dengan pendapat Pokja yang menyalahkan penawaran pihaknya karena tidak mengikuti KAK, yang mana standar acuan penawaran di seluruh indonsia mengacu ke Dokumen Pemilihan.
“Aturan mana yang Pokja ikuti? atau aturan yang dibuat oleh Pokja sendiri, atau telah ada produk aturan tentang pengadaan barang dan jasa yang lainnya silahkan tunjukkan ke kami,” ketusnya
CV Kutaraja Lestari menegaskan pihaknya tidak terima pihak Pokja ULP menggugurkan perusahaannya di paket pekerjaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Gampong Crum Kumbang.
“Pasalnya perusahaan yang dimenangkan adalah perusahaan yang bermasalah pada tahun sebelumnya, kami melihat ada kejanggalan lainya
dalam proses tender paket tersebut,” lanjut Herizal
Hasil penelusuran media ini PT. Lamkuta Mandiri pada tahun 2021 juga memenangkan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Paya Geurugu senilai 5,8 Miliar serta Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Tringgadeng Kecamatan Makmur senilai 7,3 Miliar.
Media ini pernah memberitakan pada 29 Desember 2021 lalu terkait beberapa item pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Lamkuta Mandiri yang terindikasi bermasalah.
Salah satunya proyek Paya Geurugu yang diduga dikerjakan asal jadi oleh perusahaan tersebut dan sudah jelas-jelas PT Lamkuta Mandiri menerima sanksi karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu hingga Desember 2021.
Di Tahun 2022 mereka juga sudah memenangkan Dua paket pekerjaan yakni Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) / Pembangunan Broncaptering / Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Blang Mane Kecamatan Peusangan Selatan senilai 1 Miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Gampong Crum Kumbang Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen dengan nilai Pagu 490 Juta.
“Kita menduga pelelangan sejumlah paket di Kabupaten Bireuen sarat dengan KKN, untuk pemenang tender diduga sudah di setel jauh-jauh hari, semua paket pekerjaan sudah ada pemiliknya, kalau kita ikut, yang ada rugi uang penawaran dan hanya menghabiskan waktu saja,” demikian kata salah satu Kontraktor lainnya di Kabupaten Bireuen
Hingga berita ini dimuat, pihak media belum mendapat informasi resmi dari pihak UKPBJ Bireuen (M. Reza)