Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Pilkada Digelar Tahun 2022

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) Safaruddin menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Aceh sudah menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diselenggarakan pada 2022 mendatang.

“Pemerintah dalam hal ini Gubernur Aceh dan juga DPRA sepakat Pilkada Aceh harus mengacu pada UUPA (UU Pemerintah Aceh) yaitu pada 2022,” kata Safaruddin, dilansir dari antaranews pada Selasa 24 November 2020

Safaruddin menyampaikan, sesuai dengan keputusan politik saat konsolidasi Komisi I DPRA dengan Komisi A DPRK kabupaten/kota se Aceh, semuanya telah menyepakati Pilkada Aceh dilaksakan 2022, bahkan Pemerintah Aceh juga sudah keluarkan sikap sepakat.

“Pemerintah sudah siap gelar Pilkada, semua kesepakatan juga telah diteruskan ke Kemendagri,” ujarnya.

Meski demikian, kata Safaruddin, mengingat masa jabatan Gubernur Aceh hingga Juli 2022, maka pelaksanaan Pilkada harus dilaksanakan sebelum periode kepala daerah berakhir.

Pada posisi ini harusnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah mengambil keputusan sendiri mengenai tahapan Pilkada, dan mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Persiapannya tentu menjadi perdebatan yang sengit, apalagi KIP Aceh belum mengatur tentang keputusan terkait tahapannya,” kata politikus Gerindra itu.

Mengenai anggaran, lanjut Safaruddin, Pemerintah Aceh bersama DPRA sudah menyiapkan dana untuk pesta demokrasi lima tahunan itu melalui biaya tak terduga (BTT) dalam anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) 2021.

“Anggarannya sudah kita persiapkan, nanti kalau seandainya keputusan setelah koordinasi dengan KPU RI diselenggarakan 2022, maka sudah ada anggarannya,” ujarnya.

Safaruddin menambahkan, Mendagri Tito Karnavian telah memberi ruang untuk Aceh jika ingin melaksanakan Pilkada pada 2022. Namun, kepastiannya masih menunggu regulasi nasional.

“Pak Tito sudah memberikan ruang untuk Aceh melaksanakan Pilkada di 2022. Keputusan itu sudah dijawab melalui Dirjen Otda Akmal Malik. Mereka menghargai keputusan politik Aceh,” demikian kata Safaruddin. (Red)