LINTAS NASIONAL – LANGSA, Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengamankan dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan satu oknum Security salah satu bank di Gampong Seulalah Kecamatan Langsa Lama pada Selasa 30 Juni 2020.
Tiga Orang pelaku yang berhasil diamankan yaitu AAG (41) PNS warga Gampong Seulalah, CS (38) PNS warga Gampong Seulalah dan DF (36) Security Bank warga Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota.
Kapolres Langsa AKBP Giyarto, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra, SH mengatakan, pada Senin 29 Juni 2020 sekira pukul 17.15 wib unit tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan disebuah rumah di Gampong Seulalah Kecamatan Langsa Lama.
Penggerebekan rumah tersebut berdasarkan info dari masyarakat sering berkumpul para pemuda yang diduga menggunakan sabu dan sudah meresahkan masyarakat.
Kemudian, pada saat digrebek, didalam kamar rumah itu diamankan tiga orang yang kedapatan sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Dari TKP polisi menemukan barang bukti satu paket sabu berat 0,10 gram, satu kaca pirek yang terdapat sisa sabu, satu bong, satu sumbu, dua pipet/sedotan, satu sendok Sabu,satu gunting, satu korek mancis, dua handphone, dua sepeda motor dengan plat BL 5067 FH dan BL 2124 F.
“Ketiga tersangka kemudian langsung digelandang ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut”, demikian Iptu Wijaya Yudistira Putra. (Red)