LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kasus dugaan raibnya dana eks PNPM Mandiri Senilai Miliaran Rupiah di Kecamatan Jeumpa kini sedang dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
Hal itu di benarkan oleh Kajari Bireuen, Moh Farid Rumdana SH, MH melalui Kasi Intel Muliana SH pada Selasa 23 Maret 2022.
“Ia sudah mulai diperiksa, oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Eks PNPM yang dikelola BKAD/UPK Kecamatan Jeumpa,” ujar Muliana
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Bireuen Muhammad Rhazi SH, tidak merespon konfirmasi wartawan media ini melalui pesan WhatsApp dan telepon.
Seperti diberitakan media ini beberapa Minggu lalu terkait dugaan penyelewengan dana yang mengakibatkan kerugian uang senilai Miliaran rupiah oleh pihak pengelola di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.
Sengkarut persoalan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen hampir 3 Milyar (ada informasi 2,3 Miliar, Red) menjadi polemik yang berkepanjangan.
Pihak pengelola anggaran Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Kecamatan Jeumpa yang mencapai 3 Milyar tersebut diduga raib, karena hingga tahun Maret 2022 tidak pernah lagi dipertanggung jawabkan oleh pengelolanya.
Menurut informasi dari sejumlah Keuchik di Kecamatan Jeumpa dana simpan pinjam yang dikelola oleh Unit Pelaksana Kecamatan (UPK) atau Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) senilai Miliaran itu diduga raib sejak 2016 lalu.
Menurut pengakuan salah satu Keuchik di Kecamatan Jeumpa Dana tersebut tidak pernah dilakukan pertanggungjawaban sejak 2016 lalu Pasalnya, dana eks PNPM yang dikelola UPK disinyalir sudah ludes.
“Kami pernah mempertanyakan beberapa kali ke pengurus UPK/BKAD yang mengelola dana tersebut, namun mereka saling melempar tanggung jawab antar sesama pengurus,” ujar salah Keuchik yang tidak mau disebutkan namanya tersebut pada Selasa 8 Maret 2022
Dirinya meminta pihak inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan dana milik negara tersebut.
“Itu merupakan dana yang diperuntukkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, namun diselewengkan oleh sejumlah oknum pengelola, jadi penegak hukum jangan diam terkait raibnya dana tersebut,” tegasnya
Pihak media ini pernah mencoba menelusuri kepada sejumlah pihak dan beberapa tokoh yang pernah terlibat sebagai pengurus UPK/BKAD sejak 2016 lalu namun mereka saling melempar tanggung jawab. (M. Reza)