Eks Kepala UPTD KB Jangka Bireuen Dituding Pangkas Gaji Petugas KB Gampong

Rinaldi, mantan Kepala UPTD KB Kecamatan Jangka, sumber Foto: Profil WhatsApp

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Rinaldi diduga memangkas dana intensif Petugas KB di setiap Gampong di Kecamatan tersebut senilai 350 ribu per orang di setiap desa.

Salah satu petugas KB di salah satu Gampong di Kecamatan Jangka mengakui bahwa mereka mendapat honor 70 ribu setiap Bulan yang dibayar setiap 10 bulan sekali.

“Setiap Desa ada 2 orang petugas KB yang mendapat honor 70 ribu per bulan, namun pada 2021 lalu dibayar pada bulan Desember dengan jumlah 700 Ribu per orang, namun hanya dibayar 350 ribu,” ujar salah satu petugas KB tingkat Gampong yang enggan ditulis namanya pada Selasa 8 Maret 2022

Sumber tersebut mengungkapkan, Kepala KB Kecamatan hanya membayar 350 Ribu kepada mereka dengan dalih sisanya akan dibayar di kemudian hari.

“Mereka mengatakan yang dipotong 350 ribu itu adalah hutang, dan diminta menandatangani Kwitansi, namun hingga sekarang belum dibayar,” lanjutnya

Yang ia tahu, dari 46 Desa di Kecamatan Jangka semua terjadi pemotongan senilai 350 Ribu oleh Kepala UPTD KB Kecamatan Rinaldi yang saat ini sudah bertugas di Kecamatan Simpang Mamplam

“Semua Desa kena pemotongan, silahkan tanya ke Petugas-petugas di desa lain karena semua bernasib sama,” lanjutnya

Ia merincikan petugas KB tingkat Gampong hanya dapat honor 70 Ribu per Bulan namun dibayar 10 Bulan sekali.

“Tahun 2021 lalu kami dibayar di Bulan Desember, udah dapat sedikit, dipotong lagi setengah, kami tidak bisa apa-apa, terpaksa kami berikan karena dibilang akan dibayar nanti, namun hingga Pak Rinaldi dipindah namun tak kunjung dibayar,” Pungkasnya

Jika hal itu benar terjadi maka anggaran yang disunat juga bernilai puluhan juta, pasalnya di Kecamatan Jangka terdapat 92 petugas KB dari 46 Desa.

Jika terjadi pemotongan senilai 350 Ribu per Petugas, maka uang yang dikumpulkan sebesar 32.200.000 Rupiah, namun anehnya setelah melakukan perbuatan tersebut Rinaldi bukannya di nonjobkan malah diberi jabatan yang sama di Kecamatan lain.

Sementara itu Rinaldi yang saat ini sudah menjabat Kepala UPTD KB Kecamatan Simpang Mamplam yang dikonfirmasi terkait tudingan tersebut tidak menjawab telepon dan tidak membalas pesan WhatsApp wartawan lintasnasional.com (M. Reza)