LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menganggap Muzakkar A. Gani sebagai Bupati Bireuen terkesan buang badan, terkait penggunaan dana bantuan Pemerintah Aceh sebesar Rp. 15 Milyar.
Hal itu disampaikan Teungku Amriadi dalam Rapat Akhir Qanun Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020, Sabtu 14 Agustus di ruang rapat paripurna DRPK setempat.
Fraksi PA menilai Bupati buang badan terkait penggunaan dana bantuan Pemerintah Aceh sebesar Rp. 15 Milyar.
Di samping itu, anggaran sebesar 15 Milyar tersebut masih belum terealisasi sebesar Rp 3.916.270.664,00.
Menurut Bupati tidak terealisasinya sisa anggaran kerean persoalan teknis. Demikian disampaikan dalam penjelasan bupati terhadap DPRK pada rancangan Qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Bireuen 2020, Selasa 10 Agustus 2021 di kantor DPRK setempat.
“Terkait jawaban Muzakkar A Gani Fraksi PA menilai jawaban tersebut terkesan enteng, sepele dan buang badan,” sebut Teungku Amriadi.
Selain itu, Fraksi PA meminta Bupati mempertanggungjawabkan kepada publik Bireuen atas ketidakmampuannya merealisasikan anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi.
“Hal ini berdampak pada berkurangnya realisasi pembangunan ditengah-tengah Pandemi,” kata Teungku Amriadi lagi
Laporan Adam Zainal