Daerah  

Geopix Temukan Kerusakan Habitat Gajah Sumatera di Bukit Tiga Puluh

LINTAS NASIONAL, YOGYAKARTA – Baru-baru ini, Geopix merilis laporan hasil pemantauan yang menunjukkan risiko tinggi runtuhnya habitat penting Gajah Sumatera, karena kerusakan dan terputusnya koridor ekologis di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.

Dalam laporan berjudul ‘Krisis pada Wildlife Conservation Area (WCA) di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh’, Geopix menemukan sejumlah permasalahan yang berada di wilayah WCA pada konsesi PT Lestari Asri Jaya/ PT Royal Lestari Utama milik Michelin Group, yang telah ditetapkan sebagai koridor ekologis penting bagi Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh, Jambi.

Bentang Alam Bukit Tiga Puluh di Jambi sendiri merupakan salah satu kantong populasi Gajah Sumatera yang sangat penting dan masih tersisa di Indonesia.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dalam Kaleidoskop Koridor Hidupan Liar Bentang Alam Bukit Tiga Puluh, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi 2018 – 2022 menyebutkan bahwa, pada bentang alam itu terdapat 96 sampai 129 ekor Gajah Sumatera yang terbagi atas beberapa kelompok.

Laporan Geopix tersebut dirilis berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan pada rentan waktu Oktober 2025 hingga Januari 2026.  Geopix menemukan bahwa pengelolaan WCA belum menunjukkan perbaikan upaya perlindungan yang signifikan.

Geopix menemukan 25 temuan yang diidentifikasi sejak Oktober 2025, yang mayoritas memperlihatkan pola berulang, berupa perambahan aktif, pembukaan lahan dengan pembakaran, pendirian bangunan baru, penggunaan pagar listrik, dan masuknya alat berat ke dalam kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai koridor ekologis.

Sebagian besar lokasi yang telah dilaporkan sebelumnya juga belum ditangani secara efektif, dan dalam beberapa kasus justru menunjukkan indikasi perluasan aktivitas ilegal baru yang belum ditangani dengan baik.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa fungsi ekologis WCA sebagai urat nadi utama koridor ekologis bagi pergerakan Gajah Sumatera berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Kondisi fragmentasi habitat yang terus berlangsung, diperparah dengan keberadaan pagar listrik dan lemahnya pengawasan perusahaan di tingkat tapak yang meningkatkan risiko konflik manusia dengan satwa liar. Selain itu, kejahatan terhadap satwa liar juga mempersempit ruang jelajah Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh.

Dalam dialog dengan Geopix pada Desember 2025, pihak Michelin Group menyampaikan keterbatasan perusahaan dalam menertibkan perambahan dan pembongkaran pagar listrik tanpa dukungan otoritas pemerintah. Hingga Januari 2026, pemantauan Geopix belum menemukan perubahan nyata di lapangan yang mencerminkan komitmen perbaikan kerusakan tersebut.

“Taman Nasional Tesso Nilo di Riau maupun Bentang Alam Seblat di Bengkulu telah menjadi pelajaran mahal tentang bagaimana suatu kawasan yang seharusnya dilindungi, namun kehilangan fungsi ketika perambahan dibiarkan dan pengawasan yang lemah,” kata Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix, yang dikutip media ini, Minggu 14 Februari 2026.

Kata Annisa, temuan terbaru Geopix di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh menunjukkan tanda-tanda awal kegagalan yang sama dengan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau maupun Bentang Alam Seblat.

“Tanpa tindakan korektif yang tegas dan terukur, koridor ekologis di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh berisiko terputus secara permanen dan kantong habitat Gajah Sumatera yang relatif utuh tersebut akan terputus,” sebut Annisa.

Annisa menambahkan, Geopix menilai bahwa tujuan penetapan WCA sebagai areal lindung bagi perusahaan sesuai komitmen dan koridor ekologis bagi satwa liar belum tercapai. Annisa menambahkan, persepsi masyarakat di lapangan yang masih menganggap WCA sebagai ‘lahan bebas’ sangat berbahaya.

“Lemahnya sosialisasi batas kawasan dan masih minimnya penegakan hukum membuka ruang bagi perambahan, kondisi ini menunjukkan bahwa perlunya langkah korektif yang lebih kuat, agar dilakukan penguatan kembali dan koordinasi antara para pihak terkait untuk perlindungan, khususnya pemegang konsesi dan pemerintah,” ucap Annisa.

Annisa menambahkan, koridor ekologis Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh merupakan infrastruktur ekologis yang tidak tergantikan. Kat Annisa, keterlambatan dalam menghentikan perambahan, membongkar pagar listrik, dan memulihkan fungsi kawasan akan membawa konsekuensi serius bagi keberlanjutan populasi Gajah Sumatera di bentang alam tersebut.

“Tindakan tegas harus segera dilakukan dan transparan dari pemegang konsesi menjadi kebutuhan mendesak,tutur Annisa.

Tanpa intervensi segera, sambung Annisa, bentang Alam Bukit Tiga Puluh berisiko mengulang kegagalan atau keterlambatan dalam upaya perlindungan koridor ekologis yang telah terjadi di bentang alam lain di Sumatera, dengan dampak jangka panjang yang tidak hanya bagi kelangsungan hidup Gajah Sumatera, namun juga stabilitas ekologis kawasan dan potensi ancaman kejadian bencana. [] (red/ah)