
LINTAS NASIONAL – SULSEL, Pria bernama Kasjal alias Adit (37), ditangkap polisi karena memperkosa dua orang putrinya yang masih berusia 15 dan 13 tahun. Pelaku berdalih istrinya kerap menolak berhubungan badan sehingga ia khilaf memperkosa putrinya.
“Jadi intinya motifnya kalau keterangan dari pelaku, dia khilaf. Alasannya dia minta berhubungan badan sama istrinya tapi tidak dikasi, dilampiaskan lah ke anaknya,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada detikcom, Senin 5 Oktober 2020.
Menurut Alfian, Kasjal melancarkan aksinya dengan cara meminta salah satu putrinya pergi dari rumah. Selanjutnya, Kasjal menggauli salah satu korban.
“Itu kakak sama adik, (digauli) pisah-pisah. Alasannya nanti adeknya disuruh beli sesuatu, kakaknya di rumah sendirian. Begitu juga nanti kalau mau ke adeknya, kakaknya disuruh pergi beli,” tutur Alfian.
Sementara ibu korban, lebih banyak menghabiskan waktu dengan menjual ikan di pasar ikan. Ibu korban lebih banyak di luar rumah.
“Ibunya jualan, dia kan nelayan itu. Ke tempat pelelangan ikan. Karena di rumahnya itu hanya antara pelaku dan anaknya saja,” beber Alfian.
Diberitakan sebelumnya, Pria bernama Kasjal alias Adit (37) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi akibat memperkosa 2 putri kandungnya. Bukan hanya satu kali, pelaku disebut kerap menggilir dua orang putri kandungnya yang masing-masing masih berusia 15 tahun dan 13 tahun.
“Pelaku merupakan ayah kandung kedua korban,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada detikcom, Senin (5/10/2020).
Adit diringkus polisi di Kota Palopo pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 22.00 Wita. Adit ditangkap berdasarkan laporan polisi LPB / 181 / X / 2020 / SPKT tertanggal 2 Oktober 2020.
“Pelapor atas nama ibu korban,” beber AKBP Alfian.
Dia mengatakan, kedua korban sedikitnya total sudah 16 kali diperkosa oleh pelaku sejak 2018. Kedua korban tidak berani buka mulut lantaran diancam.
“Setiap selesai melakukan aksinya pelaku mengancam akan membunuh kedua korban apabila menceritakan ke orang lain,” katanya (detik)